Hari Buruh : Di Balik Upah Murah dan Sistem Kontrak yang Menjerat

Indonesia Investigasi

 

1 Mei 2025 – Peringatan Hari Buruh Internasional kembali menggema di berbagai kota di Indonesia. Di tengah orasi dan aksi solidaritas, para pekerja menyuarakan tuntutan lama yang belum kunjung terpenuhi: upah layak, kepastian kerja, dan perlindungan hukum.

 

Bacaan Lainnya

Namun investigasi kami mengungkap kondisi buruh di sektor informal dan industri padat karya yang masih diwarnai ketidakadilan: kerja berjam-jam, sistem kontrak jangka pendek, dan pengabaian hak dasar.

 

Potret Buruh: “Kerja Lebih, Dibayar Kurang”

 

Di sejumlah pabrik dan kebun swasta, banyak buruh mengaku bekerja lebih dari 10 jam per hari dengan upah harian yang bahkan di bawah standar upah minimum provinsi (UMP). Tidak ada BPJS, tidak ada kontrak tetap, dan sering kali tanpa slip gaji.

 

“Kami hanya ingin kerja yang manusiawi. Tapi sekarang kami seperti roda yang dipakai lalu dibuang,” kata seorang buruh harian lepas yang enggan disebutkan namanya.

 

Sistem Kontrak dan Outsourcing: Ancaman Stabilitas

 

Banyak perusahaan masih memanfaatkan celah hukum dengan sistem outsourcing dan kontrak kerja waktu tertentu (PKWT) yang terus diperpanjang tanpa kejelasan masa depan. Ketika kontrak habis, buruh diputus dan digantikan oleh pekerja baru demi menekan biaya.

 

“Kami selalu kontrak 3 bulan. Habis itu disuruh berhenti sebentar, lalu bisa dipanggil lagi. Tapi tetap statusnya bukan pegawai tetap,” ungkap seorang pekerja di sektor jasa.

 

Minim Pengawasan, Lemah Perlindungan

 

Laporan pelanggaran ketenagakerjaan sering tidak ditindaklanjuti. Dinas Tenaga Kerja di berbagai daerah terkesan pasif, hanya bergerak saat terjadi demo besar atau saat isu viral di media sosial. Negara tampak abai terhadap nasib buruh bawah.

 

Makna Hari Buruh yang Sebenarnya

 

Hari Buruh seharusnya bukan hanya panggung simbolik. Ini momen refleksi untuk mengukur sejauh mana negara dan masyarakat menghargai tenaga kerja. Apakah keadilan dan kesejahteraan benar-benar diperjuangkan, atau hanya menjadi tema pidato tahunan?

 

MUHAMMAD YANIS

Pos terkait