Indonesia Investigasi
GUNUNG TABUR – Proses AMDAL milik PT Berau Coal dianggap tidak melakukan analisis yang cukup mendalam terhadap dampak lingkungan, sehingga rekomendasi yang diberikan Pemerintah dianggap tidak efektif dalam mencegah atau mengurangi dampak negatif terhadap lingkungan tambang begitu juga dengan dampak kerugian terhadap masyarakat tempat dimana lokasi tersebut dilakukan pertambangan”30/04/2025″
Penjelasan Kepala Kampung Tumbit Melayu dan Camat Teluk Bayur dan mantan Camat Gunung Tabur tidak pernah di libatkan dalam proses AMDAL milik PT. Berau Coal sehingga banyak menimbulkan permasalahan di lapangan karena telah menimbulkan dampak kerugian terhadap masyarakat di daerah yang terkena dampak kegiatan tambang tersebut.
Kemudian dampak dari hasil buangan limbah seperti pencemaran air, tanah, dan polusi udara, serta pembangunan yang timpang, dapat menimbulkan pelanggaran HAM dan konflik sosial, sebagaimana dijelaskan oleh Komnas HAM.
Semestinya dengan mengatasi masalah-masalah terjadi di lingkungan masyarakat, diharapkan proses tersebut diselesaikan.
Sudirman