Indonesia Investigasi
Aceh Utara – Center for Information Of Samudra Pasai Heritage (CISAH) menggelar peringatan haul Sultan Al-Malik Ash-Shalih yang ke 750 tahun, acara dilaksanakan dikomplek makam sang sultan, tepatnya di gampong Beuringen kecamatan Samudera kabupaten Aceh Utara, Sabtu (15-03-2025).
Kegiatan yang dipandu oleh Zulfikar, ST. diawali dengan Samdiyah yang dipimpin oleh Tgk. Izwani, dan do’a pimpin oleh Tgk. H. Fauzil Mubarraq, Lc. yang dilaksanakan setelah shalat asyar, dilanjutkan dengan pemaparan sosok Sultan Al-Malik Ash-Shalih yang disampaikan oleh peneliti sejarah Islam ustad Sukarna Putra, acara kali ini juga dihadiri oleh komunitas Trader Kripto Aceh, pengusaha lokal, unsur KPA wilayah Pasee, Armiyadi, SP. anggota DPR Aceh, Rusman Dansub Bais Aceh beserta anggota, akademisi, anggota koramil/06 Samudera, insan pers, dan pihak pemerintahan gampong Beuringen dan Krueng Mate.
Dalam pemaparannya Sukarna Putra yang juga peneliti dari LSM Cisah ini menyampaikan Sultan Malik Ash-Shalih merupakan pemimpin pertama dalam perpolitikan Islam tertinggi untuk kawasan Asia Tenggara yang bergelar sultan. Sultan Al-Malik Ash-Shalih memiliki beberapa keistimewaan dalam masa kepemimpinannya sebagai founding father, peletak fondasi dasar dalam memangku dakwah untuk kawasan Asia Tenggara yang luas, dengan kepribadiaannya tersebut dan terus diikuti penerusnya.
Sukarna Putra memaparkan beberapa sifat yang melekat pada sosok Sultan Al-Malik Ash-Shalih yang terekam pada batu nisan bagian selatan pusaranya. Yakni, At-Taqiy (yang bertakwa), An-Nashih (pemberi nasihat), Al-Hasib (yang berasal dari keturunan terhormat), An-Nasib (yang terkenal), Al-‘Abid (ahli ibadah), dan Al-Fatih (sang pembebas).
Menurut Sukarna Putra, pembebasan yang dilakukan Al-Malik Ash-Shalih, dan realita dari perjuangan beliau berabad silam dapat disaksikan sekarang adalah berdirinya negara-negara baru di kawasan Asia Tenggara. Salah satunya Indonesia hari ini sebagai negara dengan penduduk Muslim terbanyak di dunia, dan mazhab Syafi’i merupakan fikih yang menjadi acuan hukumnya.
Acara kemudian dilanjutkan dengan pemberian santunan kepada puluhan anak yatim disekitar makam, dan ditutup dengan berbuka puasa bersama.