Indonesiainvestigasi.com
LABUHANBATU – SUMATRA UTARA – 13 April 2026 — Peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Siborangan, Desa Tanjung Siram, Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu, Provinsi Sumatera Utara, disebut-sebut semakin meresahkan masyarakat. Aktivitas ilegal tersebut diduga berlangsung secara terang-terangan tanpa rasa takut terhadap aparat penegak hukum.
Sejumlah warga mengaku resah dan kecewa karena hingga saat ini praktik yang diduga dikendalikan oleh seorang pria berinisial Boby tersebut masih berlangsung bebas. Warga menilai peredaran sabu di wilayah mereka sudah seperti aktivitas jual beli biasa, tanpa mengenal waktu dan situasi.
Menurut keterangan beberapa warga yang enggan disebutkan identitasnya demi alasan keamanan, transaksi narkotika jenis sabu diduga dilakukan oleh sejumlah orang yang disebut sebagai anggota jaringan Boby. Aktivitas tersebut dikabarkan berlangsung secara terbuka di kawasan Siborangan, seolah tidak ada rasa khawatir akan tindakan hukum.
“Sudah seperti jual kacang goreng, Bang. Tidak pandang pagi, siang, atau malam, tetap saja ada transaksi. Kami sebagai warga benar-benar resah melihat kondisi ini,” ujar seorang warga yang mengaku bernama Wawan, saat ditemui pada Minggu (12/04/2026).
Ia menambahkan bahwa peredaran narkoba di wilayah tersebut telah menimbulkan dampak sosial yang cukup serius. Warga khawatir generasi muda di Desa Tanjung Siram akan menjadi korban dari maraknya penyalahgunaan narkotika.
“Kalau dibiarkan terus, ini seperti mesin penghancur generasi muda di kampung kami. Anak-anak muda bisa rusak masa depannya gara-gara barang haram ini,” lanjut Wawan dengan nada kecewa.
Diduga Berlangsung Terang-terangan
Informasi yang beredar di tengah masyarakat menyebutkan bahwa aktivitas peredaran sabu tersebut diduga berlangsung secara rutin. Bahkan, sejumlah warga menyebut transaksi dilakukan tanpa memperhatikan kondisi sekitar.
Situasi ini membuat masyarakat semakin khawatir, terutama bagi para orang tua yang memiliki anak remaja. Mereka takut anak-anak mereka terpengaruh lingkungan yang semakin dekat dengan penyalahgunaan narkotika.
Seorang warga lainnya mengatakan bahwa dugaan peredaran sabu di wilayah Siborangan sudah bukan menjadi rahasia umum lagi. Menurutnya, aktivitas tersebut seolah berjalan tanpa hambatan.
“Kami heran, kenapa sampai sekarang belum ada tindakan tegas. Padahal warga sudah lama resah. Kami hanya ingin lingkungan kami aman dari narkoba,” ujarnya.
Dampak Sosial Mulai Terasa.
Peredaran narkoba tidak hanya berdampak pada individu pengguna, tetapi juga berpengaruh terhadap keamanan dan ketertiban masyarakat. Warga menyebutkan bahwa keberadaan narkoba sering kali memicu berbagai tindak kriminal lainnya, seperti pencurian dan keributan antarwarga.
Beberapa orang tua di Desa Tanjung Siram mengaku semakin waspada terhadap pergaulan anak-anak mereka. Mereka berharap ada langkah nyata dari aparat penegak hukum sebelum dampaknya semakin meluas.
“Kami takut anak-anak kami jadi korban. Sekarang ini narkoba sudah terlalu dekat dengan lingkungan tempat tinggal kami,” ujar seorang ibu rumah tangga yang tinggal tidak jauh dari lokasi yang diduga menjadi titik transaksi.
Warga Desak Aparat Bertindak Cepat
Masyarakat Desa Tanjung Siram secara terbuka meminta aparat penegak hukum, khususnya Sat Narkoba Polres Labuhanbatu, untuk segera mengambil tindakan tegas terhadap dugaan peredaran narkoba tersebut.
Warga berharap aparat melakukan penyelidikan mendalam terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkotika di wilayah mereka.
Menurut warga, tindakan cepat dan tegas sangat diperlukan untuk memutus rantai peredaran narkoba sebelum semakin banyak korban berjatuhan, khususnya di kalangan generasi muda.
“Kami hanya bisa berharap kepada aparat penegak hukum, khususnya Sat Narkoba Polres Labuhanbatu, agar segera turun tangan dan menindak tegas siapa pun yang terlibat dalam peredaran sabu di wilayah ini,” ujar seorang tokoh masyarakat setempat.
Harapan Besar untuk Penegakan Hukum
Warga menilai bahwa pemberantasan narkoba bukan hanya tugas aparat, tetapi juga tanggung jawab bersama. Namun, mereka menegaskan bahwa peran aparat penegak hukum sangat penting dalam menghentikan aktivitas yang merusak masa depan generasi bangsa tersebut.
Masyarakat Desa Tanjung Siram berharap adanya patroli rutin serta tindakan hukum tegas terhadap pelaku yang terbukti terlibat dalam peredaran narkotika.
Selain itu, warga juga berharap aparat terkait dapat meningkatkan pengawasan di wilayah-wilayah yang dianggap rawan terhadap peredaran narkoba.
“Kami ingin kampung kami kembali aman dan bersih dari narkoba. Jangan sampai generasi muda di sini hancur karena barang haram ini,” tutup seorang warga dengan penuh harap.
Penulis : Chairul Ritonga
