Indonesiainvestigasi.com Labuhanbatu, Sumatra – Peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kabupaten Labuhanbatu Utara kembali menjadi sorotan tajam publik. Kali ini, nama seorang pria yang dikenal dengan panggilan “Uki”, warga Aek Kanopan, diduga kuat menjadi salah satu aktor besar dalam jaringan bisnis haram narkoba yang disebut-sebut telah lama beroperasi dan menjamur hingga ke berbagai pelosok wilayah.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari sejumlah narasumber pada Senin, 12 Mei 2026, aktivitas dugaan peredaran narkoba jenis sabu yang dikendalikan Uki disebut bukan lagi menjadi rahasia umum di tengah masyarakat. Bahkan, warga menilai jaringan tersebut telah berkembang secara masif dan terstruktur, dengan dugaan omset transaksi mencapai ratusan juta rupiah.
Sejumlah sumber menyebutkan bahwa peredaran sabu yang diduga dikendalikan Uki tidak hanya beroperasi di kawasan Lorong Enam, Kelurahan Aek Kanopan, Kecamatan Kualuh Hulu, tetapi juga diduga telah merambah hingga ke sejumlah titik di Kabupaten Labuhanbatu.
Dugaan itu membuat keresahan masyarakat semakin memuncak karena bisnis haram tersebut dinilai berjalan begitu bebas tanpa adanya tindakan hukum yang benar-benar tegas.
“Kalau di Labuhanbatu Utara ini, siapa yang tidak kenal Bos Uki. Dugaan bisnis narkobanya sudah lama berjalan. Bahkan disebut-sebut sampai ke wilayah Labuhanbatu. Ini bukan baru sebulan dua bulan, tapi sudah tahunan,” ungkap salah seorang narasumber yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Masyarakat pun mulai mempertanyakan keseriusan aparat penegak hukum dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah tersebut. Publik menilai hingga kini belum terlihat langkah nyata yang mampu memutus mata rantai dugaan jaringan narkoba yang disebut-sebut terus berkembang di tengah masyarakat.
Kekecewaan warga terutama diarahkan kepada aparat penegak hukum di sektor Polsek Aek Kanopan dan Polres Labuhanbatu. Tidak sedikit masyarakat yang mulai melontarkan dugaan adanya pembiaran terhadap aktivitas dugaan peredaran narkoba tersebut karena hingga kini sosok yang disebut-sebut sebagai pengendali masih bebas beraktivitas.
“Jangan bilang aparat tidak tahu.
Masyarakat saja tahu. Tapi sampai sekarang masih bebas. Kami jadi kecewa dan bertanya-tanya, kenapa tidak ada tindakan nyata,” ujar Zulpan, salah seorang warga Aek Kanopan saat dimintai keterangan pada Senin, 12 Mei 2026.
Menurutnya, masyarakat kecil hanya bisa berharap kepada aparat penegak hukum tingkat provinsi agar turun langsung melakukan penyelidikan dan penindakan tegas terhadap dugaan jaringan narkoba yang meresahkan tersebut.
“Kalau memang serius memberantas narkoba, masyarakat berharap Polda Sumut turun tangan. Karena kami ingin wilayah kami bersih dari narkoba,” tambahnya.
Masyarakat kini mendesak Whisnu Hermawan Februanto selaku Kapolda Sumatera Utara dan Andy Arisandi untuk segera mengambil langkah konkret dalam menindak dugaan peredaran narkoba yang disebut-sebut semakin mengkhawatirkan di wilayah Labuhanbatu Utara.
Desakan itu muncul karena warga menilai peredaran narkoba bukan hanya merusak generasi muda, tetapi juga menciptakan ketakutan sosial dan merusak ketenteraman masyarakat. Warga berharap aparat penegak hukum dapat menunjukkan komitmen nyata dalam memberantas jaringan narkotika tanpa pandang bulu.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak terkait mengenai dugaan yang diarahkan kepada sosok Uki maupun langkah penindakan yang akan dilakukan aparat penegak hukum. Namun masyarakat berharap laporan dan keluhan warga tidak hanya menjadi sekadar isu yang beredar di tengah publik, melainkan dapat ditindaklanjuti melalui proses penyelidikan yang profesional, transparan, dan sesuai hukum yang berlaku.
Penulis : Chairul
