Lagi! Polres Berau Sikat Pelaku Narkoba: Sabu 2 Gram Gagal Edar di Tanjung Redeb

 

Indonesia Investigasi 

BERAU – Jajaran Polres Berau kembali berhasil mengungkap kasus dugaan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika golongan I jenis sabu di wilayah hukum Polres Berau. Seorang pria berinisial MJ (20) diamankan petugas di Kelurahan Karang Ambun, Kecamatan Tanjung Redeb, Jumat (8/5/2026) sekitar pukul 20.30 Wita.

 

Bacaan Lainnya

Kasat Resnarkoba Polres Berau AKP Agus Priyanto selaku narasumber menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut bermula dari informasi masyarakat terkait dugaan maraknya peredaran narkotika di kawasan perairan sekitar Kelurahan Karang Ambun.

 

“Informasi dari masyarakat langsung ditindaklanjuti oleh personel Sat Polairud Polres Berau dengan melakukan penyelidikan di lapangan,” ujarnya.

 

Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, petugas berhasil mengamankan seorang laki-laki berinisial MJ di wilayah Kelurahan Karang Ambun. Selanjutnya petugas melakukan interogasi dan penggeledahan rumah yang disaksikan ketua RT serta warga setempat.

 

Dari hasil penggeledahan tersebut, polisi menemukan empat bungkus kecil yang diduga berisi narkotika jenis sabu, satu bungkus plastik klip, dua unit handphone, satu potongan sedotan warna hijau, serta sebuah tas warna hitam.

 

“Total berat kotor barang bukti sabu yang berhasil diamankan sebanyak 2,05 gram,” jelas AKP Agus Priyanto.

 

Setelah diamankan, tersangka beserta seluruh barang bukti langsung dibawa ke Polres Berau guna menjalani proses pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut.

 

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta Pasal 609 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP jo Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

 

AKP Agus Priyanto menegaskan bahwa Polres Berau akan terus melakukan tindakan tegas terhadap segala bentuk peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Berau, termasuk di kawasan perairan.

 

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama membantu kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba dengan memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan,” pungkasnya.

 

Humas Polres Berau

 

Sudirman

 

Pos terkait