Indonesia Investigasi
LAMPUNG – Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Lampung memeriksa Anggota DPR RI Zulkifli Anwar, orang tua mantan Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona, terkait dugaan korupsi proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Kabupaten Pesawaran, Rabu (7/1/2026).
Pemeriksaan tersebut dibenarkan Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Lampung, Ricky Ramadhan. Ia menyatakan bahwa Zulkifli Anwar tengah menjalani pemeriksaan oleh penyidik Pidsus.
“Yang bersangkutan sedang diperiksa hari ini. Informasinya sedang berjalan,” ujar Ricky Ramadhan melalui pesan WhatsApp
Sebelumnya, beredar informasi bahwa Zulkifli Anwar sempat dipanggil penyidik Pidsus pada Selasa (6/1/2026) namun tidak hadir memenuhi panggilan tersebut.
Berdasarkan informasi bersangkutan telah dua kali mangkir dari panggilan penyidik sebelum akhirnya memenuhi pemeriksaan.
Diberitakan sebelumnya, penyidik Pidsus Kejati Lampung juga telah memeriksa Zulkifli Anwar dalam rangka pengembangan penyidikan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang berkaitan dengan proyek SPAM Pesawaran.
Kejati Lampung panggil dan periksa Anggota DPR RI Zulkifli Anwar. Ia diperiksa terkait kasus anaknya yakni eks Bupati Pesawaran, Dendi Ramadhona yang telah ditetapkan menjadi tersangka.
Adapun kasus yang menjerat Dendi yakni korupsi proyek SPAM Pesawaran tahun anggaran 2022 senilai Rp 8 miliar. Kabar diperiksanya Zulkifli Anwar dibenarkan oleh Asisten Pidana Khusus Kejati Lampung, Armen Wijaya.
Pemeriksaan itu dibenarkan oleh Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Lampung, Armen Wijaya.
“Iya, yang bersangkutan datang. Namun hasil pemeriksaannya belum kami monitor,” kata Armen Wijaya, Rabu (10/12) lalu.
Terkait materi pemanggilan, Armen belum menjelaskan. Menurutnya, proses meminta keterangan untuk Zulkifli Anwar masih berlangsung.
“Yang bersangkutan masih dimintai keterangan,” tandasnya.
Untuk diketahui, dalam kasus ini penyidik juga telah melakukan pemeriksaan terhadap istri Dendi yakni Nanda Indira, Bupati Pesawaran.
Editor Hendrik







