Indonesiainvestigasi.com
Aceh Timur, Aceh – Kisruh di tubuh Komite Olah Raga Nasional Indonesia(KONI) Aceh Timur (Atim), berujung 8 (delapan) orang di amankan oleh Polres Aceh Timur dan salah satunya telah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan penyerangan terhadap Ketua KONI DR. Firman Dandy, SE, M.SI.
Diketahui, selain ketua diduga turut juga mendapat serangan Panitia Muscab di Kantor KONI Idi Sport Center(ISC) beberapa hari lalu.
Peristiwa tersebut tentu sangat di sesalkan oleh berbagai pihak, disamping mencoreng dunia olah raga juga terjadinya kekerasan seharusnya tidak terjadi.
Menyikapi kekisruhan menimpa KONI Aceh Timur, Ketua Persaudaraan Aceh Seuranto (PAS) kabupaten Aceh Timur, Zulkifli Aneuk Syuhada (ZAS) berupaya ikut tanggapi dan berharap persoalan tersebut dapat diselesaikan secara bijak dan damai.
“Kita selaku warga Aceh Timur, sangat berharap persoalan tersebut dapat diselesaikan secara bijak dan damai,” harap Zulkifli Aneuk Syuhada (ZAS).
Selanjutnya kata Zulkifli Aneuk Syuhada juga Ketua Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) Aceh Timur, pihaknya meyakini kasus tersebut saat ini sedang dalam proses hukum di Polres Aceh Timur dapat diselesaikan secara Restorative Justice.
“Saya kenal betul para pihak yang berseteru, saya yakin para pihak ini siap menerima dan menyelesaikan secara damai dan bijak,” kata Aneuk Syuhada.
Aneuk Syuhada juga menimpali, “DR Firman Dandy selaku korban penyerangan dan juga sebagai pelapor kita kenal selama ini sebagai sosok arif, humanis, sosial dan tokoh intelektual selalu mengedepankan pendekatan kemanusiaan dalam setiap persoalan, jadi mustahil donk jika kisruh di internal KONI ini tidak dapat diselesaikan dengan Damai dan bijak,” sebut Aneuk Syuhada.
Sambungnya, “Selama ini kita kenal DR Firman Dandy ini merupakan tokoh panutan dan figuran, tentu saja ruang komunikasi terbuka lebar untuk diselesaikan secara damai dan bijak,” tutur Zulkifli Aneuk Syuhada.*
(Rosyta)