Wassidik Polda Lampung Perintahkan Polsek Negara Batin Lanjutkan Perkara Percobaan Pembunuhan Anak Dibawah Umur

 

Indonesia InvestigasiĀ 

 

LAMPUNG – Laporan upaya pembunuhan anak dibawah umur yang sempat dihentikan oleh Polsek Negera Batin, Way Kanan dibuka kembali untuk dilanjutkan.

Bacaan Lainnya

 

Berdasarkan surat dari Kabag Wassidik Polda Lampung No: B/588/VI/RES.7.5/2025/DITRESKRIMUM tanggal 30 Juni 2025. Yang ditandatangani oleh AKBP FEIZAL REZA HARAHAP Selaku Wadir Kabag Wassidik.

 

Sebelumnya Polsek Negara Batin mengeluarkan surat penghentian Penyelidikan, Merasa tidak terima korban melaporkan ke Kapolda Lampung.

 

Berdasarkan gelar perkara ulang di Wasidik Polda Lampung perkara tersebut dilanjutkan kembali .

 

Alipil

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *