Warga Desak Aparat Bertindak: Dewo Diduga Bandar Sabu Masih Bebas Beroperasi di Kampung Baru Janji

 

Indonesiainvestigasi.com

Labuhanbatu, Sumatra Utara – Keresahan mendalam menyelimuti warga Desa Kampung Baru Janji, Kecamatan Bilah Barat, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatra Utara. Sejumlah warga secara terbuka mendesak aparat penegak hukum untuk segera memburu dan menangkap seorang pria yang dikenal dengan nama Dewo, yang diduga kuat sebagai bandar narkoba jenis sabu di wilayah mereka.

 

Bacaan Lainnya

Desakan ini bukan tanpa alasan. Menurut pengakuan warga yang enggan disebutkan namanya pada Minggu (02/03/2026), aktivitas peredaran sabu tersebut disebut-sebut masih berlangsung bahkan di bulan suci Ramadhan.

 

Kondisi ini memicu kemarahan dan kekecewaan masyarakat yang merasa nilai-nilai agama dan ketenangan kampung mereka tercabik-cabik oleh bisnis haram tersebut.

 

“Seharusnya pihak narkoba segera ambil langkah tegas. Ini bulan Ramadhan, orang lagi fokus ibadah, tapi di situ pula diduga masih ada yang jual sabu. Apa tidak hancur kali desa kami ini, bang?” ujar salah seorang warga dengan nada geram.

 

Warga menyebut Dewo dikenal cukup “licin” dan seolah selalu lolos dari jeratan hukum. Dugaan tersebut semakin memperkuat persepsi publik bahwa ada kelemahan dalam penindakan, atau setidaknya kurangnya langkah konkret yang mampu menghentikan aktivitas terlarang itu secara permanen.

 

Situasi ini membuat masyarakat mempertanyakan kinerja aparat, khususnya Satuan Reserse Narkoba di Polres Labuhanbatu. Mereka berharap aparat tidak tinggal diam dan segera melakukan penyelidikan serta tindakan tegas sesuai hukum yang berlaku.

 

“Kami sebagai warga sangat berharap ini segera ditindak. Jangan sampai generasi muda kami rusak. Kampung ini kecil, kalau dibiarkan, dampaknya besar kali,” tambah warga lainnya.

 

Peredaran narkotika jenis sabu bukan hanya persoalan hukum, tetapi juga ancaman serius terhadap masa depan generasi muda, stabilitas sosial, dan keamanan lingkungan. Jika dugaan ini benar, maka praktik tersebut tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga mencederai kesucian bulan Ramadhan yang seharusnya menjadi momentum perbaikan diri dan penguatan moral.

 

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak berwenang terkait dugaan tersebut. Namun, tekanan publik kian menguat agar aparat penegak hukum di wilayah Labuhanbatu segera turun tangan, melakukan penyelidikan mendalam, dan bila terbukti, menindak tegas sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

 

Masyarakat Kampung Baru Janji kini menanti bukti nyata komitmen aparat dalam memberantas narkoba. Harapan mereka sederhana: rasa aman, lingkungan bersih dari narkotika, serta kembalinya kepercayaan publik terhadap penegakan hukum di tanah mereka sendiri.

 

 

 

Penulis : Chairul Ritonga

Pos terkait