Wah-Wah..!! Sebanyak 150 Butir Obat Terlarang Berhasil Diamankan Dari Tangan Pemuda 23 Tahun

Indonesiainvestigasi.com

Purworejo, Jawa Tengah — Seorang pemuda asal Bruno, Purworejo, berusia 23 tahun, terancam hukuman lima tahun penjara karena menyimpan obat terlarang tanpa izin di rumahnya. Satuan Resnarkoba Polres Purworejo berhasil mengamankan sebanyak 150 butir obat terlarang yang terbungkus dalam beberapa strip plastik obat.

“Kasus tanpa izin menyimpan obat-obatan terlarang kali ini melibatkan satu pelaku, seorang pemuda warga Bruno,” kata Kapolres Purworejo AKBP Eko Sunaryo di Mapolres dalam konferensi pers pada Rabu (28/02/2024) pagi.

Pelaku, berinisial MFF bin S, asal Brondong Kecamatan Bruno, Kabupaten Purworejo, mengaku mendapatkan barang tersebut dari pembelian daring dan akan menggunakannya bersama teman-temannya.

Bacaan Lainnya

“Saya mendapatkan pil tersebut dengan membeli di aplikasi toko online, kemudian obat tersebut akan saya gunakan dengan teman-teman,” ungkap MFF saat diwawancarai.

Kapolres menjelaskan bahwa pelaku berhasil ditangkap di rumah orang tuanya pada hari Senin (12/02/2024) sekitar pukul 11.00 siang setelah menerima laporan dari warga tentang penyimpanan obat-obatan terlarang.

Tim Opsnal Satuan Narkoba Polres Purworejo bertindak cepat dan berhasil mengamankan pelaku di rumah orang tuanya pada hari yang sama.

“Pada saat penggeledahan di rumah pelaku, kami menemukan 150 butir pil terlarang,” ujar Kapolres, didampingi Wakapolres dan Kasat Narkoba Polres Purworejo.

Barang bukti yang berhasil diamankan meliputi 5 strip obat jenis Pil Tradamol (jumlah 50 butir), 10 plastik klip kecil berisi obat warna kuning jenis Hexymer (total 100 bungkus), dan 1 unit HP merek Xiomi Note 9 warna ungu dengan nomor IMEI 86xxxxx7824.

Tersangka dijerat dengan Pasal 438 jo Pasal 138 ayat (2) dan ayat (3) Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.

“Kami mengingatkan pada masyarakat, khususnya generasi muda, bahwa tidak ada pengguna narkoba yang menjadi tua, karena mereka mati muda. Memakai narkoba sama saja dengan menyerahkan masa depanmu. Jadilah yang terbaik yang kamu bisa, bebas dari narkoba,” tegas Kapolres Purworejo.

(Humas/Naniek)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *