Tindak Lanjuti Postingan Kades Matobiai Terkait Miras, Kapolsek Una Una Pimpin Tim Gabungan Lakukan Razia

Indonesia Investigasi

TOUNA – Kapolsek Una Una Polres Tojo Una Una (Touna) Iptu Mustarim Abbas memimpin Razia peredaran minuman keras (Miras) di Desa Matobiai Kecamatan Togean Kabupaten Tojo Una Una, Selasa (04/02/2025).

Kapolsek Iptu Mustarim Abbas memimpin personel gabungan Polsek Una Una, personel Koramil Una Una dan personel Sat Pol PP Kecamatan. Personel gabungan ini berangkat dari pelabuhan Wakai menuju Desa Matobiai.

Tiba di Desa Matobiai, Kapolsek dan tim di sambut oleh Pemerintah Desa Motobiai, tokoh masyarakat dan tokoh pemuda. Tanpa berlama-lama mereka langsung melakukan razia di rumah yang diduga menjual miras.

Bacaan Lainnya

Kapolsek mengatakan, razia ini dilakukan dalam rangka menindaklanjuti postingan video Kades Matobiai di akun facebook miliknya yang mengatakan bahwa banyaknya penjualan dan peredaran miras di desa Matobiai.

“Namun setelah diperiksa disetiap rumah dan tempat-tempat tertentu, tim gabungan tidak menemukan miras sebagaimana informasi yang disampaikan oleh Kades Motobiai di akun facebook tersebut,” ujar Kapolsek.

“Setelah melakukan razia, kami mengumpulkan masyarakat di Kantor Desa. Disana kami memberikan himbauan kepada masyarakat tentang bahaya dan dampak dari miras terhadap diri, keluarga dan orang lain,” ucapnya.

Kapolsek juga menyampaikan, dari wawancara dengan beberapa masyarakat, banyak dari masyarakat yang menyayangkan dan kecewa atas sikap Kades. Menurut mereka, postingan tersebut mempermalukan Desa mereka sendiri.

“Menanggapi postingan tersebut, mereka membuat vidio klarifikasi dan tidak membenarkan apa yang dikatakan kades dalam postingannya bahwa di Desa Matobiai banyak terjadi peredaran Miras jenis cap tikus,” tandasnya.

Kapolsek menambahkan, razia yang dilakukan oleh personel gabungan ini mendapat apresiasi dari masyarakat. “Kami bersyukur razia yang kami lakukan mendapat apresiasi dari masyarakat,” ungkap Kapolsek.

“Untuk mencegah dan meminimalisir terjadinya peredaran miras di desa-desa di Kecamatan Una Una dan Kecamatan Togean, kami akan terus berkolaborasi dengan Koramil dan pemerintah Kecamatan setempat,” tutupnya. Kuli Tinta. I. Ketut. S.

Yudha

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *