Tembok Tak Kasat Mata: Ketika “Koneksi” Jadi Syarat Utama Bekerja di Kaltara

 

Indonesia Investigasi 

TANJUNG SELOR – Di tengah gencarnya ekspansi industri dan pelaksanaan proyek strategis nasional yang digadang-gadang mampu membuka ribuan lapangan kerja di Kalimantan Utara, masyarakat lokal justru dihadapkan pada realitas yang tak selalu sejalan dengan harapan. Bagi sebagian pencari kerja, ijazah dan kompetensi belum tentu menjadi kunci utama untuk memperoleh pekerjaan. “Koneksi” kerap dianggap lebih menentukan.

Fenomena “Titipan” di Balik Rekrutmen

Bacaan Lainnya

Praktik yang kerap disebut sebagai “titipan” ini oleh sebagian kalangan dinilai telah menjadi rahasia umum. Proses rekrutmen di sejumlah sektor—mulai dari pertambangan, perkebunan kelapa sawit, hingga industri pengolahan—dituding hanya bersifat formalitas.

Seorang pelamar asal Bulungan yang enggan disebutkan namanya mengaku telah berulang kali mengirimkan lamaran dengan kualifikasi yang sesuai, namun belum membuahkan hasil.

“Yang dipanggil justru mereka yang punya hubungan dengan orang dalam perusahaan atau oknum tertentu,” ujarnya.

Ketimpangan yang Kian Terasa

Kondisi ini dinilai berpotensi memperlebar kesenjangan sosial di tengah masyarakat. Peluang kerja yang seharusnya terbuka luas justru dianggap berputar di lingkaran terbatas.

Beberapa dampak yang mulai dirasakan antara lain:

Tergesernya sistem meritokrasi

Rekrutmen yang tidak berbasis kompetensi berisiko menurunkan kualitas tenaga kerja serta produktivitas perusahaan.

Meningkatnya pengangguran lokal

Pemuda daerah yang memiliki kemampuan namun minim akses jaringan kerap kesulitan menembus dunia kerja formal.

Potensi kecemburuan sosial

Ketidakadilan yang dirasakan berulang kali dapat memicu ketegangan antara masyarakat, perusahaan, hingga pemerintah daerah.

Harapan Akan Perubahan

Masyarakat berharap adanya transparansi dan akuntabilitas dalam proses rekrutmen tenaga kerja. Pemerintah daerah bersama pihak perusahaan diharapkan mampu memastikan sistem seleksi yang adil, terbuka, dan berbasis kompetensi.

Jika praktik semacam ini terus dibiarkan, bukan tidak mungkin kepercayaan publik terhadap dunia industri akan semakin menurun. Sebaliknya, penerapan sistem yang profesional dan berkeadilan diyakini dapat membuka peluang yang lebih merata serta mendorong kemajuan daerah secara berkelanjutan.

Sudirman

 

Pos terkait