Indonesiainvestigasi.com, Meureudu – Propam Polda Aceh kembali melaksanakan Penegakan Ketertiban dan Disiplin (Gaktiplin) di Polres Pidie Jaya pada Senin, 4 November 2024.
Kegiatan ini dipimpin oleh Kabid Propam Polda Aceh, Kombes Pol Eddwi Kurniyanto, S.H., S.I.K., M.H., yang hadir bersama Kanit Hartib II Bid Propam Polda Aceh, Iptu Reka Teruna Hasra, S.Sos.
Turut mendampingi kegiatan ini, Kapolres Pidie Jaya AKBP Ahmad Faisal Pasaribu, S.H., S.I.K., M.H., bersama Waka Polres Kompol Muara Uli Saut Hamonangan, S.E., M.M., dan sejumlah perwira serta personel Polres Pidie Jaya.
Pemeriksaan disiplin dan ketaatan meliputi beberapa aspek, yaitu kelengkapan seragam dan atribut, termasuk dokumen penting seperti KTA, KTP, NPWP, dan SIM yang dilakukan sesuai ketentuan Peraturan Kapolri No. 2 Tahun 2016.
Personel diingatkan untuk menjaga kerapian penampilan, dengan aturan ketat pada model rambut dan celana yang sesuai standar Polri.
Setiap senjata api diperiksa untuk memastikan kebersihan, kelayakan pakai, dan kelengkapan dokumen. Tes narkoba dilakukan bekerja sama dengan Sidokkes Polres Pidie Jaya sebagai upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba.
Kombes Pol Eddwi juga menekankan sanksi tegas bagi personel yang terlibat dalam perjudian dalam bentuk apa pun, dan menegaskan pentingnya netralitas personel dalam mendukung kondusivitas selama Pilkada 2024.
Personel diingatkan untuk berperan aktif mendukung program 100 hari kerja Presiden melalui kerja sama dengan masyarakat, sesuai prinsip Asta Cita.
Pengawasan ketat juga diberlakukan bagi petugas penjaga tahanan untuk menjalankan SOP demi keamanan tahanan.
Kegiatan Gaktiplin ini merupakan wujud komitmen Polres Pidie Jaya dalam menjaga standar integritas dan profesionalisme, sekaligus memberikan layanan berkualitas bagi masyarakat Pidie Jaya.
Dengan adanya Gaktiplin ini, diharapkan situasi tetap kondusif dan personel Polri dapat terus memegang prinsip netralitas selama berlangsungnya Pilkada 2024.