Tawuran di Bora, Polres Sigi Terima Laporan Korban Penganiayaan

Indonesia Investigasi 

Sigi – Kepolisian Resor Sigi menindaklanjuti terjadinya tawuran di Desa Bora Kec. Sigi Kota, Kab. Sigi (1/3/2025), dengan menerima laporan korban penganiayaan AR (23 tahun) dan RF (21 tahun).

Kapolres Sigi melalui Kasihumas Iptu Nuim Hayat mengatakan kejadian tawuran berlokasi di Desa Bora Kec. Sigi Kota ketika kedua pihak jalan-jalan pagi dalam suasana bulan puasa hari pertama Ramadhan.

“Dengan didampingi Ketua RT asal Desa Pesaku Kec. Dolo Barat dan Bhabinkamtibmas Desa Pesaku, dua pemuda berinisial AR dan RF yang merasa menjadi korban penganiayaan melaporkan kasus yang dialaminya di SPKT Polres Sigi,” ujar Iptu Nuim.

Bacaan Lainnya

Demi mencegah dampak gangguan kamtibmas agar tidak berkembang, Polres Sigi segera mengambil langkah proses hukum dengan menerima laporan kedua korban.

Keduanya telah diambil keterangannya oleh Penyidik Satreskrim Polres Sigi, selanjutnya penyidik akan memanggil saksi-saksi, termasuk terlapor.

“Kami berharap, kedua belah pihak dapat menahan diri agar kejadian ini tidak berkembang. Kasus ini telah ditangani, dan serahkan penanganannya kepada kepolisian.

“Kami juga meminta kerjasama dari pemerintah desa dan para tokoh untuk turut memberikan imbauan kamtibmas kepada masyarakatnya,” imbau Iptu Nuim.

Yudha

Pos terkait