Indonesia Investigasi
SEMARANG — Peringatan Hari Kesaktian Pancasila dinilai tidak semestinya berhenti pada kegiatan seremonial dan mengenang perjalanan sejarah bangsa. Momentum tersebut harus menjadi ruang refleksi untuk kembali meneguhkan komitmen kebangsaan serta menempatkan Pancasila sebagai fondasi kehidupan bernegara.
Pandangan itu disampaikan Dr. KRAT. KH. AM Juma’i, S.E., M.M., Ketua Lembaga Dakwah Komunitas Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Jawa Tengah sekaligus Komisi Dakwah Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Tengah.
Menurutnya, di tengah perubahan zaman yang berlangsung semakin cepat, Pancasila justru semakin relevan untuk dijadikan kompas moral, sosial, dan kebangsaan. Indonesia yang memasuki usia 81 tahun kemerdekaan menghadapi tantangan yang berbeda dibandingkan masa awal berdirinya Republik Indonesia.
Era digital, perkembangan kecerdasan buatan, globalisasi, perubahan geopolitik, disrupsi ekonomi, politik identitas, hingga derasnya arus informasi menghadirkan peluang sekaligus ancaman bagi kehidupan berbangsa.
Karena itu, generasi muda dinilai tidak cukup hanya mengenal Pancasila sebagai hafalan lima sila. Nilai-nilai Pancasila harus mampu diterapkan dalam kehidupan sehari-hari.
“Anak muda adalah penentu masa depan Indonesia,” demikian pokok pemikiran yang disampaikan Juma’i dalam refleksinya.
Menurutnya, menuju Indonesia Emas, bangsa Indonesia membutuhkan generasi yang memiliki ilmu pengetahuan, integritas, kreativitas, produktivitas, sekaligus karakter kebangsaan yang kuat.
Pembangunan, kata dia, tidak cukup hanya mengandalkan sumber daya alam maupun kemajuan teknologi. Bangsa juga membutuhkan Pancasila sebagai modal etik dan spiritual. Kemajuan yang tidak dibarengi moral berpotensi melahirkan kesenjangan, keserakahan, intoleransi hingga konflik sosial.
Muhammadiyah dan Konsep Darul Ahdi wa Syahadah
Dalam perspektif Muhammadiyah, Indonesia dipandang sebagai Darul Ahdi wa Syahadah, yakni negara hasil kesepakatan nasional yang harus diisi melalui karya nyata dan kesaksian kebajikan.
Dalam kerangka tersebut, Pancasila tidak hanya dipandang sebagai konsensus politik, tetapi juga sebagai nilai yang harus diwujudkan dalam kehidupan sosial masyarakat.
Indonesia juga dapat dipahami sebagai Darussalam, yakni negeri yang diarahkan menuju kehidupan yang damai, adil, aman, sejahtera, dan berkeadaban.
Juma’i menilai Islam moderat dan kebangsaan bukan dua hal yang harus dipertentangkan. Keduanya justru dapat berjalan beriringan. Keislaman memberikan landasan moral, sementara kebangsaan menjadi ruang bersama untuk mewujudkan kemaslahatan.
Nasionalisme yang sehat, lanjutnya, bukan fanatisme sempit terhadap bangsa sendiri. Nasionalisme harus diwujudkan melalui keadilan, persatuan, gotong royong, penghormatan terhadap perbedaan, serta tanggung jawab sosial.
NU dan Muhammadiyah Dinilai Punya Peran Strategis
Dalam perjalanan sejarah Republik Indonesia, Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah dinilai memiliki peran penting sebagai penyangga kehidupan berbangsa sekaligus kekuatan masyarakat sipil.
Kedua organisasi tersebut memiliki sejarah panjang dalam bidang pendidikan, dakwah, kesehatan, pelayanan sosial, pemberdayaan ekonomi, serta penguatan kehidupan kebangsaan.
Peran tersebut dinilai perlu terus diperkuat agar agama dapat menjadi sumber kedamaian, persatuan, dan kemajuan bangsa, bukan menjadi sumber perpecahan.
Juma’i juga mengingatkan pentingnya memahami empat pilar kehidupan berbangsa secara utuh, yakni Pancasila, UUD 1945, Bhinneka Tunggal Ika, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Pancasila menjadi nilai dasar kehidupan berbangsa, UUD 1945 sebagai landasan konstitusional, Bhinneka Tunggal Ika sebagai prinsip persatuan dalam keberagaman, sementara NKRI merupakan rumah bersama seluruh rakyat Indonesia.
Tanggung Jawab Seluruh Warga Negara
Momentum Hari Kesaktian Pancasila, menurut Juma’i, harus menjadi pengingat bahwa menjaga dan mempertahankan nilai-nilai Pancasila bukan hanya tanggung jawab pemerintah, TNI, Polri maupun elite politik.
Tanggung jawab tersebut merupakan tanggung jawab seluruh warga negara, terutama generasi muda sebagai kelompok yang akan menentukan arah masa depan Indonesia.
Ia mengingatkan, Indonesia tidak cukup hanya menjadi negara yang maju secara ekonomi. Kemajuan tersebut harus berjalan seiring dengan kekuatan moral dan karakter bangsa.
Pancasila, menurutnya, harus hidup dalam perilaku masyarakat dan tidak berhenti sebagai teks yang tertulis di dalam buku.
Nilai-nilai Pancasila harus hadir mulai dari lingkungan keluarga, sekolah, kampus, tempat kerja, ruang publik hingga ruang digital. Implementasinya dapat diwujudkan melalui sikap saling menghormati, kejujuran, keadilan, persaudaraan, gotong royong, dan kepedulian terhadap sesama.
Karena itu, Hari Kesaktian Pancasila menjadi momentum untuk kembali mengingat bahwa merawat Pancasila berarti merawat Indonesia.
Menegakkan nilai-nilai Pancasila berarti menjaga persatuan, sedangkan mengamalkan Pancasila menjadi salah satu fondasi moral dalam mempersiapkan Indonesia menuju cita-cita Indonesia Emas.
