Indonesia Investigasi
ACEH UTARA – Sejumlah aparatur sipil negara (ASN) kocar-kacir dari warung kopi (warkop) saat jam kerja, usai dirazia Tim Gabungan Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah Kabupaten Aceh Utara Serta Perwakilan dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Aceh Utara pada hari Senin tanggal 27 Juli 2026 dalam empat Kecamatan yaitu Syamtalira Bayu, Samudera, Syamtalira Aron, dan Tanah Pasir.
Kasatpol PP dan WH Kabupaten Aceh Utara didampingi oleh Kabid Penegakan Perundang Undangan Dan Kebijakan Daerah Chairuddin, S.Sos mengatakan sebanyak 31 ASN ditertibkan dari warkop yang tersebar dari beberapa Kecamatan. “Kami mengimbau seluruh ASN, baik PNS maupun PPPK, agar terus meningkatkan kedisiplinan, menjaga citra dan kehormatan sebagai aparatur negara serta memberikan pelayanan publik terbaik kepada masyarakat sebagaimana arahan pimpinan daerah,” Ujar Chairuddin.
Terhadap para ASN ini, kita lakukan pembinaan di tempat sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 Tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil. Di sisi lain, Kasatpol PP dan WH Kabupaten Aceh Utara mengimbau seluruh ASN untuk lebih disiplin dalam menjalankan tugas di jam kerja. Menurutnya, keberadaan ASN di warung kopi saat jam dinas bukan hanya melanggar aturan, tetapi juga mencederai kepercayaan masyarakat terhadap aparatur negara.
Ia menekankan, ASN harus menjadi teladan dalam hal kedisiplinan. “Jangan sampai masyarakat melihat pegawai negeri justru menghabiskan waktu di warkop ketika seharusnya melayani publik. Hal ini bisa menurunkan wibawa pemerintah,” ujarnya. Kegiatan tersebut hadir dilapangan Kasi Penyelidikan dan Penyidikan, Kasi Penegakan, Pelanggaran dan Pengawasan Perizinan. Kegiatan razia yang dilakukan bukan untuk mempermalukan, melainkan sebagai bentuk pengawasan agar ASN lebih bertanggung jawab. Ia berharap para pegawai dapat memanfaatkan jam kerja dengan produktif, serta menjaga integritas sebagai abdi negara.
Ia mengajak seluruh ASN untuk menjadikan peristiwa razia ini sebagai pelajaran berharga. “Mari kita bersama-sama meningkatkan kedisiplinan, karena pelayanan publik yang baik hanya bisa terwujud jika aparatur bekerja sesuai aturan dan penuh tanggung jawab,” pungkasnya.
NAS
