Pejabat Pemkab Aceh Utara Mengikuti Profiling ASN, Satpol PP dan WH Kabupaten Aceh Utara Perkuat Razia ASN Yang Nongkrong di Warkop

 

Indonesia Investigasi 

ACEH UTARA – Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah Kabupaten Aceh Utara Kembali melakukan Razia Gabungan dibeberapa Kecamatan dalam Kabupaten Aceh Utara pada hari Senin, 10 Agustus 2026, saat bersamaan Pejabat Pemerintah Kabupaten Aceh Utara Sedang Mengikuti Profiling Tahap I di BKN Regional XIII Banda Aceh.

 

Bacaan Lainnya

Pelaksanaan kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut atas Surat Sekretaris Daerah Kabupaten Aceh Utara Nomor 800/398 tanggal 3 Agustus 2026 tentang pemanggilan peserta Profiling Tahap I ASN Tahun 2026, sekaligus menindaklanjuti Surat Kepala Kantor Regional XIII Badan Kepegawaian Negara (BKN) Aceh Nomor 298/B-NK.04.02/UE/KR.XIII/2026 tanggal 30 Juli 2026 mengenai undangan pelaksanaan Profiling ASN.

 

Sebanyak 30 Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Aceh Utara terjaring razia saat duduk di warung kopi pada jam kerja. Razia gabungan tersebut dilaksanakan oleh Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH), unsur BKPSDM Kabupaten Aceh Utara, Korlap TNI dan Polri sebagai upaya peningkatan kedisiplinan aparatur. Kasatpol PP dan WH Kabupaten Aceh Utara, Iskandar, S. STP., M.S.P melalui Kepala Bidang Penegakan Perundang-undangan dan Kebijakan Daerah, Chairuddin, S.Sos menyebutkan para aparatur yang terjaring dalam razia itu sedang duduk nongkrong di warung kopi/Kantin di wilayah Kecamatan Meurah Mulia, Kecamatan Samudera dan Kecamatan Simpang Keramat.

 

“Kita perkuat Pengawasan ASN Aceh Utara Saat para pejabat Pemkab Aceh Utara sedang mengikuti Profiling ASN Tahap I di Banda Aceh yang dimulai Pada hari ini 10 Agustus sampai 12 Agustus 2026. Saat itu juga aparatur tersebut diberikan pembinaan serta diarahkan untuk meninggalkan warung kopi atau kantin agar kembali ke kantor masing-masing untuk melaksanakan tugas,”katanya.

 

Chairuddin menambahkan kegiatan ini langkah awal pengawasan terhadap kedisiplinan pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Utara. “Dengan adanya pengawasan yang berkelanjutan, diharapkan ASN dapat memberikan contoh yang baik kepada masyarakat serta menjalankan tugas dan tanggung jawabnya secara profesional selama jam kerja,” tuturnya. Dia menegaskan razia akan terus dilakukan secara rutin di berbagai lokasi sebagai bentuk pengawasan sekaligus pembinaan. “Kami berharap ke depan ASN semakin disiplin dan mematuhi jam kerja sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Chairuddin. Dalam kegiatan tersebut hadir dilapangan Kasi Penyelidikan dan Penyidikan Ali Murtala, S.Pd.I dan Kasi Penegakan, Pelanggaran dan Pengawasan Perizinan.

 

(Red)

 

Pos terkait