Indonesia-Investigasi.com
KABUPATEN NIAS – Kapolsek Idanogawo, Ipda Dismen Berlian Jaya Harefa mengimbau masyarakat di wilayah hukumnya untuk tidak membuang sampah, bangkai hewan, maupun limbah secara sembarangan. Imbauan itu disampaikan menyusul adanya keluhan warga terkait pembuangan bangkai babi di pinggir jalan di Desa Saiwahili, Kecamatan Idanogawo, Kabupaten Nias.
Dismen saat diwawancarai oleh awak media, Minggu, 6 September 2026 meminta seluruh masyarakat Kecamatan Idanogawo bersama-sama menjaga kebersihan dan kesehatan lingkungan.Menurutnya, kebersihan lingkungan merupakan tanggung jawab bersama sehingga diperlukan kesadaran masyarakat untuk tidak menjadikan jalan, sungai, saluran air, maupun tempat umum sebagai lokasi pembuangan sampah.
“Jangan membuang sampah, bangkai hewan, maupun benda atau limbah lainnya secara sembarangan, khususnya di pinggir jalan, sungai, saluran air dan tempat tempat umum”, Ujar Dismen dalam imbauannya kepada masyarakat.
Dia menegaskan, pembuangan bangkai hewan secara sembarangan tidak hanya menimbulkan bau tidak sedap, tetapi juga dapat mengganggu kenyamanan warga dan mencemari lingkungan.
Kondisi tersebut juga berpotensi menimbulkan gangguan kesehatan apabila tidak segera ditangani dengan cara yang tepat.
Dismen mengajak masyarakat yang menemukan bangkai hewan atau persoalan kebersihan lingkungan agar segera melaporkannya kepada pemerintah desa/kelurahan maupun instansi terkait.
Dengan demikian, persoalan tersebut dapat ditangani secara tepat tanpa menimbulkan dampak yang lebih luas bagi masyarakat.
“Kebersihan lingkungan adalah tanggung jawab kita bersama. Jangan menunggu lingkungan rusak baru kita peduli,” Ucapnya.
“Tambahnya Kapolsek berharap imbauan tersebut dapat menjadi perhatian dan di laksanakan bersama demi menciptakan lingkungan yang bersih, sehat, dan nyaman bagi masyarakat Kecamatan Idanogawo”, Tutupnya.
(Team).
