Tambang dan Suara yang Dihapus

Oleh Muhammad Ramadhanur Halim, S.H.I.

TAMBANG selalu hadir dengan harapan dan janji-janji. Janji kesejahteraan, janji lapangan kerja, janji pembangunan. Namun di sebalik banyaknya janji tersebut, sering kali ada suara yang dihapus, yaitu: suara masyarakat yang merasa tanah mereka bukan sekadar lahan ekonomi, melainkan sebuah ruang hidup yang diwariskan secara turun-temurun dari generasi ke generasi.

Fokus kita saat ini pada salah satu kabupaten yang ada di provinsi Aceh, yakni Aceh Selatan yang kini tengah berada di persimpangan. “Pemerintah daerah telah menerbitkan izin eksplorasi tambang bagi PT Kinston Abadi Mineral,” meski telah ada penolakan dari para warga begitu jelas. Keputusan ini menimbulkan pertanyaan mendasar: “apakah pembangunan harus selalu berarti eksploitasi, ataukah ada jalan lain yang lebih beretika dan berkelanjutan?” Masyarakat yang menolak bukanlah personal atau komunitas yang anti-pembangunan. Mereka hanya ingin memastikan bahwa, “pembangunan tidak merampas hak hidup mereka. Hutan, sungai dan tanah bukan sekadar sumber daya, melainkan identitas dan penopang kehidupan.” Ketika tambang masuk, identitas tersebut terancam hilang.

Tambang sering dipromosikan sebagai motor ekonomi. Namun pengalaman di banyak daerah telah menunjukkan bahwa, “keuntungan besar justru mengalir ke perusahaan, sementara masyarakat lokal hanya menerima dampak lingkungan.” Air tercemar, tanah longsor dan hilangnya ruang hidup merupakan harga yang terlalu mahal untuk sebuah janji kesejahteraan yang sering tak terbukti.

Bacaan Lainnya

Di Aceh, masyarakat memiliki sejarah panjang dalam menjaga alam. Tradisi lokal telah mengajarkan harmoni antara manusia dan lingkungan. Ketika izin tambang diberikan tanpa mendengar suara masyarakat, tradisi itu seakan dianggap tidak relevan. Padahal, tradisi inilah yang menjaga keberlanjutan jauh sebelum konsep pembangunan modern diperkenalkan.

Keputusan pemerintah membuka tambang di tengah penolakan warga menunjukkan lemahnya partisipasi publik. Demokrasi seharusnya bukan sekadar prosedur, melainkan ruang di mana suara masyarakat menjadi dasar kebijakan. Ketika suara itu diabaikan, demokrasi kehilangan makna. “Tambang bukan hanya soal ekonomi, tetapi juga soal etika.” Apakah etis mengambil keuntungan dari tanah yang ditolak oleh pemiliknya? Apakah etis mengorbankan lingkungan demi angka pertumbuhan yang belum tentu dirasakan masyarakat? Pertanyaan ini harus dijawab dengan jujur. Aceh Selatan memiliki potensi lain yang bisa dikembangkan. “Pariwisata berbasis alam, energi terbarukan dan pertanian berkelanjutan adalah alternatif yang lebih ramah lingkungan.” Potensi ini tidak hanya menjaga alam, tetapi juga memberi ruang bagi masyarakat untuk tetap menjadi tuan di tanah mereka sendiri.

Opini publik harus berani menantang narasi tunggal pembangunan. Pembangunan tidak harus berarti tambang. Pembangunan bisa berarti memperkuat pendidikan, memperluas akses kesehatan, atau membangun infrastruktur yang mendukung kesejahteraan masyarakat tanpa merusak lingkungan. Tambang sering datang dengan kekuatan politik dan jumlah modal yamg besar. Namun “kekuatan masyarakat adalah solidaritas.” Penolakan warga Aceh Selatan menunjukkan bahwa solidaritas masih hidup. Solidaritas ini harus diperkuat agar suara masyarakat tidak mudah dihapus oleh kepentingan ekonomi semata. Ketika izin tambang diterbitkan, masyarakat merasa kehilangan kendali atas masa depan mereka sendiri. Kehilangan kendali ini menimbulkan rasa ketidakadilan. Ketidakadilan akan melahirkan benih konflik dan konflik adalah ancaman bagi stabilitas sosial.

Opini ini bukan sekadar kritik, tetapi ajakan untuk berpikir ulang. “Apakah kita ingin Aceh dikenal sebagai tanah tambang, atau sebagai tanah yang menjaga harmoni antara manusia dan alam?” Pilihan ini akan menentukan wajah Aceh di masa depan. “Tambang mungkin memberi keuntungan jangka pendek, tetapi kerusakan lingkungan adalah beban jangka panjang.” Generasi mendatang akan mewarisi beban itu. Apakah kita rela meninggalkan warisan berupa tanah rusak dan sungai yang sudah tercemar?

Pemerintah harus berani mendengar. “Mendengar bukan berarti lemah, tetapi menunjukkan keberanian untuk menempatkan rakyat sebagai pusat kebijakan.” Mendengar adalah inti dari kepemimpinan yang beretika. Tambang di Aceh Selatan adalah ujian bagi pemerintah. Ujiannya adalah “apakah mereka berpihak pada rakyat atau pada kepentingan pemodal.” Ujian “apakah mereka berani memilih pembangunan berkelanjutan atau sekadar mengejar angka pertumbuhan yang hanya sementara dengan dampak yang lebih merugikan.”

Opini publik harus terus mengingatkan bahwa, “pembangunan sejati adalah pembangunan yang berakar pada kebutuhan masyarakat.” Ketika masyarakat menolak tambang, itu berarti pembangunan harus mencari jalan lain. Tambang sering dianggap sebagai simbol modernisasi. Namun “modernisasi sejati adalah ketika masyarakat memiliki akses pada pendidikan, kesehatan dan teknologi tanpa harus kehilangan lingkungan mereka.”

Aceh memiliki filosofi hidup yang berakar pada etika dan keberlanjutan. Filosofi ini harus menjadi dasar kebijakan. “Ketika kebijakan melupakan filosofi, maka pembangunan telah kehilangan arah.” Tambang di Aceh Selatan adalah cermin. Cermin yang menunjukkan bagaimana pemerintah memandang rakyatnya. “Apakah rakyatnya dianggap sebagai objek pembangunan, atau sebagai subjek yang berhak menentukan masa depan mereka sendiri?”

Opini ini mengajak kita untuk melihat tambang bukan hanya sebagai proyek ekonomi, tetapi sebagai pertaruhan moral. Pertaruhan apakah kita berani memilih jalan yang lebih beretika. Masyarakat Aceh Selatan sudah bersuara. Suara itu harus dihormati. “Menghormati suara rakyat merupakan salah satu yang utama dalam berdemokrasi.” Tambang mungkin terlihat sebagai peluang, tetapi peluang itu bisa berubah menjadi ancaman. Ancaman bagi lingkungan, ancaman bagi sosial, ancaman bagi masa mendatang.

Opini publik harus menjadi benteng terakhir. Benteng yang menjaga agar suara rakyat tidak sepenuhnya hilang. Benteng yang siap memastikan bahwa, “pembangunan tidak mengorbankan keadilan.” Tambang dan suara rakyat adalah dua hal yang tidak bisa dipisahkan. Ketika suara rakyat dihapus, maka tambang kehilangan legitimasinya.

Aceh Selatan tidak membutuhkan tambang untuk membuktikan dirinya. Aceh Selatan membutuhkan keberanian untuk menjaga alam dan masyarakatnya. “Keberanian itu adalah pembangunan sejati.” Pembangunan yang berakar pada etika, ilmu dan karya. Pembangunan yang tidak menghapus suara rakyat, tetapi menjadikannya sebagai pusat arah kebijakan.

Banda Aceh, 29 Januari 2026

M12H

 

 

 

Pos terkait