Indonesia Investigasi
LAMPUNG – Sikap pasif ketua senat universitas Islam Negeri Raden Intan Lampung ( UIN RIL) Prof. IK menimbulkan tanda tanya besar di kalangan alumni & mahasiswa di kampus tersebut, pasalnya lembaga yang semestinya menjadi pengontrol kampus termasuk para petinggi yang diduga terlibat pungutan liar atau dugaan skandal korupsi lain mestinya mendapat perhatian dari senat kampus sebagai lembaga internalnya yang dihormati.
Semacam MPR nya kampus, seharusnya dapat memanggil rektor, warek dan jabatan lainnya di internal kampus. Namun tidak demikian bagi senat kampus UIN RIL.
Ia seperti benda mati tak berfungsi hanya sebagai simbol saja.
Berdasarkan penelusuran media ini dan tim ketua senat UIN RIL diduga ada dalam gurita KKN di UIN RIL bukti nyatanya adalah anak kandungnya berinisial RK menjadi salah satu Ketua Program studi di fakultas tarbiyah di UIN RIl. ” Mungkin beliau dan anaknya takut kehilangan jabatan Mas” ujar beberapa mahasiswa yang enggan disebutkan namanya beberapa hari yang lalu kepada media ini.
Memang anaknya ketua senat sebagai apa dek? tanya tim media ini kepada beberapa mahasiswa tersebut,. ” Prof. IK sebagai ketua senat putranya sebagai salah satu Ketua Prodi di Fakultas Tarbiayah dan keguruan ( FTK).
Dari penelusuran itu wajar saja jika ketua senat tak berfungsi apa-apa meskipun para oknum dosen juga petinggi utama sudah viral di media dan medsos karena diduga terlibat dan pelaku pungli dengan bukti transferan.
Ketua Persatuan Alumni dan Mahasiswa (PAMAN UIN -RIL) Ade Sumaryanto
Hendrik iskandar