Kebumen, Jawa Tengah – Sebuah senjata tajam jenis celurit berhasil diamankan dari seorang pemuda yang sedang mengonsumsi minuman keras di Dukuh Bojong, Kelurahan Panjer, Kecamatan/Kabupaten Kebumen, pada Sabtu, 23 Maret 2024 dini hari.
Akhirnya, 5 pemuda dengan inisial GA, KI, IB, FA, dan AR, dibawa ke Mapolres Kebumen untuk diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.
Kapolres Kebumen AKBP Recky, melalui Kasihumas Polres AKP Heru Sanyoto, menjelaskan bahwa para pemuda tersebut diamankan oleh regu patroli Satuan Samapta Polres Kebumen saat melaksanakan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) sekitar pukul 01.00 WIB.
“Ketika regu patroli memasuki pedukuhan Bojong, Kelurahan Panjer, Kebumen, kami menemukan sekelompok pemuda tengah melakukan pesta miras. Saat dilakukan penggeledahan terhadap sepeda motor milik salah satu pemuda, kami menemukan sebilah celurit di dalam bagasi,” terang AKP Heru.
Selain berhasil mengamankan celurit, petugas Satuan Samapta juga mengamankan minuman keras Ciu Botolan (Cibot). Para pemuda tersebut kemudian dibawa ke Polres Kebumen untuk dilakukan pembinaan.
Sementara itu, pemuda yang membawa senjata tajam tersebut, kasusnya telah diserahkan ke penyidik Satuan Reserse Kriminal Polres Kebumen untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
“Kami berharap Kebumen tetap kondusif. Kami akan bertindak tegas jika menemukan pelanggaran hukum,” tegas AKP Heru.
(Humas Polres Kebumen/Jumardin/Red)