Indonesiainvestigasi.com
SUBULUSSALAM – Sejumlah wali murid SD Negeri Pulo Belen, Kecamatan Sultan Daulat, Kota Subulussalam, mendatangi sekolah tersebut pada Senin (14/7/2025) guna mempertanyakan kejanggalan dalam proses penandatanganan ijazah anak-anak mereka. Kejanggalan itu muncul karena ijazah para siswa ditandatangani bukan oleh Kepala Sekolah SDN Pulo Belen,suriyati.Spd. melainkan oleh Kepala SD Negeri Kuta Gara, M. Yasin, S.Pd.I., M.Pd.
Para orang tua merasa di rugikan dan khawatir akan keabsahan dokumen ijazah tersebut, mengingat penandatanganan oleh pihak yang bukan kepala sekolah SDN Pulo Belen ini bisa berdampak pada legalitas administrasi siswa di masa depan. Mereka juga mempertanyakan alasan di balik keputusan tersebut dan menilai hal ini menunjukkan adanya persoalan serius dalam pengelolaan sekolah ,Para wali murid juga menuntut pertanggung jawaban dari kepala sekolah tersebut.
Menanggapi hal tersebut, Kepala SDN Pulo Belen, Suriyati, S.Pd, menyatakan bahwa kejadian ini dipicu oleh gangguan teknis pada aplikasi Sispena (Sistem Penilaian Akreditasi), yang disebutnya mengalami kerusakan sistem.
“Masalah ini bukan unsur kesengajaan, tapi murni karena gangguan teknis pada aplikasi Sispena. Karena itu, untuk mempercepat proses administratif, penandatanganan ijazah dilakukan oleh kepala sekolah SD Kuta Gara sebagai solusi sementara,” ujar Suriyati kepada awak media.
Namun, pernyataan itu dibantah langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Kota Subulussalam, Nasrul Padang. Ia menegaskan bahwa masalah tersebut tidak ada kaitannya dengan kerusakan aplikasi, melainkan disebabkan oleh lemahnya kinerja kepala sekolah SD Pulo Belen.
“Bukan karena Sispena rusak. Ini sepenuhnya karena kepala sekolah SD Pulo Belen tidak kooperatif dalam menjalankan tugasnya. Banyak kewajiban administratif, termasuk yang berkaitan dengan akreditasi dan kelulusan, yang tidak diselesaikan tepat waktu,” tegas Nasrul Padang.
Plt Kadisdik juga mengungkapkan bahwa Dinas Pendidikan sebelumnya telah melakukan berbagai upaya pendampingan dan memberikan arahan kepada kepala sekolah, namun tidak mendapat tanggapan serius dari kepala sekolah yang bersangkutan.
Selain polemik penandatanganan ijazah, SD Negeri Pulo Belen juga tengah menjadi sorotan karena gagal memperoleh akreditasi dalam proses penilaian terbaru. Hal ini berdampak signifikan terhadap mutu dan kredibilitas sekolah di mata publik.
“Kegagalan akreditasi ini tentu sangat merugikan. Bukan hanya bagi siswa, tapi juga bagi masa depan sekolah itu sendiri. Ini akan menghambat akses terhadap berbagai bantuan dan program dari pemerintah. Kami akan melakukan evaluasi menyeluruh dan tidak menutup kemungkinan menjatuhkan sanksi administratif terhadap kepala sekolah,” pungkas Nasrul.
Akreditasi merupakan tolak ukur penting dalam menilai standar mutu pendidikan di satuan pendidikan dasar. Kegagalan dalam proses tersebut bukan hanya soal administrasi, melainkan menyangkut keseluruhan sistem manajerial sekolah.
Jusmadi