Satpol PP dan WH Bersama Muspika Gelar Sidak Cafe Remang-Remang di Kawasan Syamtalira Aron

 

Indonesia Investigasi

ACEH UTARA – Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) kabupaten Aceh utara bersama unsur Muspika setempat melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah cafe remang-remang di sepanjang Jalan Line kawasan Kecamatan Syamtalira Aron atau Keude Aron, Kabupaten Aceh Utara,(23/5/2026) Minggu malam.

 

Bacaan Lainnya

Kegiatan tersebut dilakukan sebagai bentuk pengawasan terhadap penerapan syariat Islam serta menjaga ketertiban umum di wilayah setempat. Dalam sidak itu, petugas mendatangi beberapa cafe yang dinilai berpotensi menimbulkan pelanggaran syariat maupun gangguan ketertiban masyarakat.

 

Selain melakukan pemeriksaan, petugas juga memberikan sosialisasi dan pembinaan syariah kepada para pengunjung maupun pemilik usaha cafe. Petugas mengimbau agar seluruh pihak tetap menjaga norma-norma Islam, menghindari aktivitas yang melanggar qanun syariat, serta menjaga suasana lingkungan tetap kondusif.

 

Dalam kegiatan tersebut, petugas mendapati mayoritas pengunjung cafe didominasi kalangan remaja. Karena itu, edukasi terkait etika pergaulan, pentingnya menjaga akhlak, serta bahaya pergaulan bebas turut disampaikan secara humanis dan persuasif.

 

Pihak Muspika menegaskan bahwa kegiatan pengawasan seperti ini akan terus dilakukan secara rutin guna menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan sesuai dengan nilai-nilai syariat Islam yang berlaku di Aceh.

 

“Kami mengedepankan pendekatan persuasif dan pembinaan. Tujuan utama bukan semata penindakan, tetapi memberikan edukasi kepada masyarakat agar bersama-sama menjaga marwah daerah dan mematuhi aturan syariat,” ujar salah satu petugas di lokasi.

 

Kegiatan sidak berlangsung aman dan tertib dengan pengawasan gabungan dari unsur Satpol PP dan WH, TNI, Polri, serta aparatur kecamatan.(Red)

 

Pos terkait