Satpol PP-WH dan Muspika Turun ke Cafe Remang-Remang yang Viral, Masyarakat Beri Apresiasi

 

Indonesia Investigasi 

ACEH UTARA, (24/5/2026) – Menindaklanjuti laporan dan keresahan masyarakat, personel Satpol PP dan Wilayatul Hisbah (WH) Kabupaten Aceh Utara bersama unsur Muspika turun langsung ke kawasan cafe remang-remang yang belakangan ini viral dan dinilai meresahkan warga.

 

Bacaan Lainnya

Cafe yang berada di kawasan Kecamatan Syamtalira Aron atau seputaran Keude Aron tersebut diduga kerap menjadi tempat berkumpulnya para remaja hingga larut malam, sehingga memunculkan kekhawatiran masyarakat terhadap pelanggaran norma syariat Islam di Bumi Serambi Makkah.

 

Langkah cepat aparat mendapat apresiasi luas dari masyarakat. Warga menilai tindakan tersebut sebagai bentuk keseriusan pemerintah dalam menjaga marwah Aceh sebagai daerah yang menerapkan syariat Islam.

 

“Negeri syariah, Serambi Makkah Tanah Aulia harus tetap dijaga. Adat bak poe teumeuruhom, hukom bak Syiah kuala. Qanun nibak putroe phang resam nibak bentara,” ungkap salah seorang tokoh masyarakat setempat.

 

Kasi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP dan WH Aceh Utara Ali Murtala, S.Pd.I saat dikonfirmasi awak media Indonesia Investigasi membenarkan bahwa pihaknya telah turun langsung ke lokasi guna melakukan pembinaan, pengawasan serta sosialisasi terhadap pengelola maupun pengunjung cafe.

 

Petugas juga mengingatkan agar seluruh pelaku usaha di Aceh Utara tetap mematuhi aturan dan nilai-nilai syariat Islam yang berlaku, serta tidak menyediakan aktivitas yang dapat mengganggu ketertiban umum maupun merusak moral generasi muda.

 

Masyarakat berharap pengawasan terhadap tempat-tempat hiburan dan cafe remang-remang terus diperketat demi menjaga ketentraman lingkungan serta mempertahankan identitas Aceh sebagai daerah yang menjunjung tinggi nilai agama dan adat istiadat.(Red)

 

Pos terkait