Indonesia Investigasi
PIDIE – Dinamika politik menjelang Musyawarah Daerah (Musda) Partai Golkar Kabupaten Pidie memanas. Bakal Calon Ketua, Muhammad Junaidi, secara tegas membantah narasi yang beredar bahwa hanya satu kandidat yang memenuhi syarat dan proses penjaringan telah ditutup. Junaidi menilai ada kejanggalan dalam mekanisme yang diterapkan oleh Steering Committee (SC) atau Panitia Pengarah.
Dalam keterangannya kepada media, Junaidi mengklarifikasi kronologi saat ia hendak mendaftarkan diri. Ia menyayangkan sikap panitia yang dinilai terlalu kaku dan tidak memberikan ruang toleransi waktu, padahal ia mengaku hanya terlambat beberapa menit dari jadwal yang ditentukan.
“Kami sudah sampaikan bahwa kemarin pendaftaran dibuka untuk memberikan kesempatan kepada kader. Jika memang arahnya aklamasi, mengapa pendaftaran dibuka? Lazimnya di Golkar, pendaftaran bakal calon itu dilakukan di dalam forum Musda, bukan ditutup ketat sebelum forum dimulai seperti ini,” ujar Junaidi.
Lebih lanjut, Junaidi membeberkan fakta di lapangan terkait penolakan berkas pencalonannya. Menurutnya, keterlambatan yang terjadi sangat minim dan seharusnya masih dalam batas kewajaran toleransi organisasi.
“Kami menolak anggapan bahwa SC tidak ada kompensasi waktu. Ada toleransi, kami cuma telat 5 menit dari jadwal yang ditetapkan,” tegasnya.
Terkait kondisi ini, Junaidi dan timnya tidak tinggal diam. Pihaknya akan menempuh jalur konstitusional partai untuk memperjuangkan haknya sebagai kader yang ingin berpartisipasi dalam kontestasi kepemimpinan Golkar Pidie.
“Kami akan memperjuangkan ini dalam forum Musda. Bahwa harus dibuka kembali pendaftaran sebagai bakal calon,” lanjut Junaidi dengan nada serius.
Tidak hanya soal waktu pendaftaran, Junaidi juga menyoroti legalitas personalia SC yang mengelola proses penjaringan. Ia mensinyalir adanya cacat prosedur dalam pembentukan panitia pengarah tersebut, yang berpotensi mencederai keputusan yang dihasilkan.
“Ini hal yang tidak lazim di dalam Partai Golkar dalam agenda lima tahunan. Seakan-akan Golkar Pidie membatasi hak-hak kadernya untuk mengaktualisasi diri untuk maju sebagai calon ketua,” ungkapnya.
Junaidi merinci temuannya terkait komposisi pimpinan SC. Berdasarkan informasi yang ia terima, Ketua SC, Drs. Sayuti Muchtar, M.M., diduga bukan merupakan pengurus aktif DPD Partai Golkar Kabupaten Pidie.
Selain itu, posisi Wakil Ketua SC, Drs. Abd. Rahman Puteh, S.E., M.M., juga disorot karena kapasitasnya saat ini menjabat sebagai anggota Dewan Pertimbangan (Wantim) Golkar Pidie.
“Sehingga, menurut hemat kami, kepengurusan SC itu cacat secara prosedur organisasi. Hal ini yang akan kami pertanyakan dan luruskan dalam forum resmi partai, terlebih lagi terkonfirmasi bahwa banyak kader yang tidak dilibatkan dalam kepanitiaan musda, sehingga yang terlibat dalam kepanitiaan baik sc maupun oc adalah bko kader dari luar golkar,” pungkas Junaidi.
Hingga berita ini diturunkan, pihak SC Musda Golkar Pidie belum memberikan pernyataan resmi menanggapi bantahan dan tudingan cacat prosedur yang dilayangkan oleh Muhammad Junaidi.
