Sat Samapta Polres Aceh Utara Kenalkan Program “Samapta Sahabat Pelajar”

 

Indonesia Investigasi 

LHOKSUKON – Satuan Samapta Polres Aceh Utara meluncurkan Program Inovasi Kreatif Tahun 2026 bertajuk “Samapta Sahabat Pelajar” di SMA Negeri 1 Lhoksukon, Senin (11/5/2026). Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Samapta Polres Aceh Utara AKP Syahrizal, S.H., sebagai langkah mendekatkan Polri dengan kalangan pelajar melalui edukasi dan patroli dialogis di lingkungan sekolah.

 

Bacaan Lainnya

Dalam kegiatan itu, personel Sat Samapta memberikan pemahaman kepada para siswa mengenai fungsi teknis Samapta, mulai dari patroli, pengendalian massa (Dalmas), hingga pengenalan berbagai peralatan dan kendaraan patroli yang digunakan dalam pelaksanaan tugas kepolisian. Para pelajar juga diberikan kesempatan melihat secara langsung perlengkapan Dalmas dan almatsus patroli sebagai bentuk edukasi serta pengenalan tugas kepolisian secara humanis.

 

Kapolres Aceh Utara AKBP Trie Aprianto melalui Kasat Samapta AKP Syahrizal, S.H., mengatakan bahwa program “Samapta Sahabat Pelajar” bertujuan membangun kedekatan emosional antara Polri dan generasi muda agar tercipta hubungan yang positif dan saling mendukung dalam menjaga keamanan lingkungan.

 

“Melalui program ini kami ingin menanamkan kepada para pelajar bahwa Polri adalah sahabat mereka. Kehadiran personel Samapta di sekolah bukan hanya untuk memberikan edukasi tentang tugas kepolisian, tetapi juga mengajak para siswa ikut berperan menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing,” ujar AKP Syahrizal.

 

Ia menjelaskan, kegiatan tersebut juga menjadi sarana pembinaan karakter disiplin, kepedulian sosial, serta meningkatkan kesadaran hukum di kalangan remaja guna mencegah kenakalan pelajar dan gangguan kamtibmas lainnya. Menurutnya, pelajar memiliki peran penting sebagai generasi penerus yang diharapkan mampu menjadi contoh positif di lingkungan sekolah maupun masyarakat.

 

Selain patroli dialogis, personel Sat Samapta turut mengajak para siswa menjadi “polisi bagi diri sendiri”, yakni dengan menjaga perilaku, menjauhi tindakan negatif, serta berani mengingatkan teman maupun lingkungan sekitar agar tetap tertib dan aman. Pihak sekolah pun diharapkan dapat terus bersinergi dengan kepolisian dalam menciptakan situasi belajar yang aman, nyaman, dan kondusif.

 

Program “Samapta Sahabat Pelajar” rencananya akan dilaksanakan secara berkelanjutan di sekolah tingkat SMP, SMA, SMK, MAN dan sederajat di wilayah hukum Polres Aceh Utara sebagai upaya memperkuat kemitraan Polri dengan dunia pendidikan serta membangun generasi muda yang sadar hukum dan peduli kamtibmas.

 

King Li

 

Pos terkait