Sat Res Narkoba Polres Nias Berhasil Amankan Diduda Pengedar dan Barang Bukti Sabu di Gang Nusantara  

 

Indonesia-Investigasi.com

GUNUNGSITOLI – Jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Nias Polda Sumatera Utara kembali menunjukkan taringnya dalam memerangi peredaran gelap narkotika. Berdasarkan informasi masyarakat, tim opsnal berhasil mengamankan 1 (satu) orang terduga pelaku beserta barang bukti narkotika jenis sabu, sekira pukul 00.18 Wib. Rabu, 27 Mei 2026.

 

Bacaan Lainnya

Terduga pelaku diamankan di Gang Nusantara, Ilir, Gunungsitoli, tepatnya di warung milik warga berinisial AWB. Terduga pelaku yang diamankan berinisial SHT (34), warga Desa Lasara, Gunungsitoli.

 

Dari tangan terduga pelaku, petugas menyita barang bukti berupa 1 (satu) paket plastik klip berisi butiran kristal diduga sabu dengan berat bruto 0,33 gram dan 1 (satu) unit ponsel. Berdasarkan hasil pemeriksaan dan interogasi, terduga pelaku mengakui barang haram tersebut adalah miliknya yang didapatkan dari seseorang berinisial APH.

 

Tim juga telah melakukan upaya pengembangan mulai dari pemesanan ulang melalui sambungan telepon hingga mendatangi kediaman terduga pelaku APH yang diduga sebagai pemasok, namun keberadaan APH belum berhasil diketemukan. Sementara itu, hasil tes urin yang dilakukan terhadap SHT di kantor Sat Res Narkoba menunjukkan hasil positif (+).

 

Saat ini pelaku beserta barang bukti telah diamankan guna menjalani proses hukum sesuai Undang-Undang Narkotika. Penyidik masih terus melakukan pendalaman dan pengejaran terhadap jaringan pemasok agar dapat diputus mata rantai peredarannya di wilayah hukum Polres Nias, tegas Ps. Kasat Narkoba Polres Nias Iptu Welman.

 

Kapolres Nias AKBP Agung S.D.C., S.Psi., M.Psi., Psi., M.K.P., melalui Plt. Kasi Humas Polres Nias Aipda Aris menegaskan, pihaknya tidak akan berkompromi dengan penyalahgunaan narkoba dan akan terus bergerak aktif memberantas segala bentuk tindak pidana yang merusak generasi bangsa. (FZ).

Pos terkait