Polres Nias Bersama Dishub dan Jasa Raharja Gelar OPS Patuh Toba 2026, Edukasi Pengendara Untuk Tertib Berlalu Lintas

 

Indonesia-Investigasi.com

GUNUNGSITOLI – Dalam rangka meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas, Polres Nias bersama Dinas Perhubungan (Dishub) dan Jasa Raharja melaksanakan kegiatan Operasi Patuh Toba 2026 di Jalan Diponegoro, tepatnya di depan SPBU Kadese. Jumat, 30 Oktober 2026, Pukul 09.30 Wib.

 

Bacaan Lainnya

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Nias AKBP Ponzi Indra, S.Kom., S.I.K., M.Tr.Mil., didampingi Wakapolres Nias Kompol S.K. Harefa, S.Pd., M.H., serta Kasi Propam Polres Nias, bersama personel Polres Nias, personel Dinas Perhubungan, dan Jasa Raharja.

 

Dalam pelaksanaan kegiatan, personel memberikan edukasi dan imbauan kepada para pengguna jalan agar senantiasa mematuhi peraturan lalu lintas. Petugas juga memberikan teguran, baik secara lisan maupun tertulis, kepada pengendara yang ditemukan melakukan pelanggaran.

 

Adapun imbauan yang disampaikan kepada masyarakat antara lain tidak melawan arus lalu lintas, menggunakan helm berstandar SNI bagi pengendara sepeda motor, tidak berboncengan lebih dari dua orang, tidak mengizinkan anak di bawah umur mengendarai sepeda motor, serta tidak menggunakan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis atau knalpot brong.

 

Selain itu, pengendara juga diingatkan untuk selalu menggunakan sabuk keselamatan (safety belt), tidak menggunakan telepon genggam saat berkendara, tidak membawa muatan melebihi kapasitas, serta melengkapi dokumen kendaraan berupa SIM dan STNK.

 

Petugas turut mengedukasi masyarakat agar tidak berkendara secara ugal-ugalan dan senantiasa memperhatikan keselamatan serta kenyamanan pengguna jalan lainnya.

 

Kapolres Nias melalui kegiatan Operasi Patuh Toba 2026 mengajak seluruh masyarakat untuk menjadikan keselamatan berlalu lintas sebagai kebutuhan dan budaya dalam kehidupan sehari-hari, bukan semata-mata karena adanya petugas kepolisian.

 

Melalui kegiatan ini, diharapkan dapat meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas, menekan angka pelanggaran, serta mengurangi risiko kecelakaan dan fatalitas korban kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Nias.

 

(FZ)

Pos terkait