Warga Keluhkan Aroma Busuk dari Kandang Ayam Petelur Tanpa Izin Lingkungan

Indonesiainvestigasi.com

Banjarnegara, Jawa Tengah – Dampak dari operasional ternak ayam petelur dirasakan sangat nyata oleh warga sekitar, terutama akibat jarak kandang yang sangat dekat dengan pemukiman. Kandang tersebut milik Aswin (56) di Desa Somawangi, Kecamatan Mandiraja, Kabupaten Banjarnegara, dengan kapasitas 2000 ekor dan terletak di RT 3 RW 4. Sementara warga merasakan dampaknya yang signifikan.

Warga sekitar, merasa tidak nyaman dengan bau menyengat yang berasal dari kandang ayam petelur tersebut. Seorang warga mengungkapkan ke media Indonesiainvestigasi.com agar menanyakan perijinan lingkungan, karena warga merasa tidak dilibatkan atau diminta izin saat usaha ternak ayam petelur tersebut dibuka, yang sudah berjalan selama sekitar 2 tahun.

Awak media mengkonfirmasi Aswin dan dirinya mengakui belum mengurus perijinan atau izin lingkungan sama sekali. Menurut Aswin, ia telah menyerahkan sejumlah uang sebesar 1,5 juta kepada SG (40), yang merupakan kadus, untuk pengurusan izin lingkungan. Namun, hingga saat ini, Aswin tidak mendapatkan bukti bahwa izin tersebut telah diurus.

Bacaan Lainnya

Awak media kemudian mengklarifikasi dengan pihak pemerintahan desa Somawangi. Sekdes Adi Susanto (38) menyatakan tidak mengetahui perihal perijinan terkait kandang ayam petelur milik Aswin. SG juga mengakui bahwa izin lingkungan memang belum diurus, meskipun warga terdekat sudah menyetujui keberadaan usaha ternak ayam petelur tersebut. Namun, SG tidak dapat memberikan bukti tertulis mengenai izin lingkungan.

Bahkan SG terkesan arogan saat di konfirmasi dengan mengatakan, “saya siap bertanggung jawab dan akan mencari tau serta menemui warga yang merasa tidak nyaman dengan bau yang menyengat tersebut,” jawabnya.

Warga di sekitar kandang ayam, seperti R dan K, menyampaikan ketidaknyamanan mereka terhadap bau menyengat. Meskipun merasa tidak nyaman, mereka merasa takut untuk mengungkapkan keluhannya karena merasa sebagai orang kecil yang tidak mendapatkan kompensasi.

Menariknya, di belakang Gereja, tepatnya di pemukiman warga di RT 2 RW 1, ada juga kandang ayam petelur milik Saldi dengan kapasitas 800 ekor, berjarak sekitar 2 meter dari gereja yang baunya juga sangat menyengat dan sangat mengganggu bagi warga.

Warga berharap pemerintahan desa, khususnya Kades Sigro Pranantyo, memperhatikan hal tersebut dan memastikan kandang ayam petelur agar berjarak cukup jauh dari pemukiman penduduk dan tempat ibadah.

(DR)

Pos terkait