Rupbasan Cilacap Gelar Rapat Koordinasi Bersama APH untuk Peningkatan Pelayanan

Indonesiainvestigasi.com

Cilacap, Jawa Tengah – Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Cilacap menyelenggarakan rapat koordinasi dengan Aparat Penegak Hukum (APH) di Aula Serbaguna Rupbasan Cilacap pada Selasa (16/01/24). Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk meningkatkan pelayanan Rupbasan Cilacap dalam pengelolaan benda sitaan dan barang rampasan negara.

Kepala Rupbasan Cilacap, Helmi Najih, menjelaskan bahwa rapat koordinasi ini adalah wujud komitmen Rupbasan Cilacap dalam memperlancar proses peradilan pidana.

“Kami mengadakan kegiatan ini dengan maksud meningkatkan pelayanan kepada APH terkait dengan pengelolaan benda sitaan dan barang rampasan negara,” ujar Helmi.

Bacaan Lainnya

Helmi menjelaskan bahwa Rupbasan Cilacap memiliki tugas pokok dan fungsi untuk melakukan pengadministrasian, pemeliharaan, dan pengamanan benda sitaan dan barang rampasan negara.

Rupbasan Cilacap dapat menyimpan benda sitaan baik di dalam maupun di luar Rupbasan sesuai dengan Pasal 30 Permenkumham Nomor 16 Tahun 2014.

Setelah mendengar hasil audiensi dari seluruh peserta rapat, Helmi menyatakan kesiapan Rupbasan Cilacap untuk melakukan pengadministrasian dan membantu pemeliharaan barang bukti baik di dalam maupun di luar Rupbasan. Selain itu, Rupbasan Cilacap siap membantu proses eksekusi barang bukti seperti pelelangan, pengembalian, atau pemusnahan.

Rupbasan Cilacap juga bersedia menerima penyimpanan barang bukti dari APH dan membantu memfasilitasi kehadiran barang bukti yang dititipkan di Rupbasan dengan mudah, cepat, dan kapan saja.

“Kami akan terus berkoordinasi aktif dengan Satuan Perawatan Tahanan dan Barang Bukti Polresta Cilacap dan Seksi Pengelolaan Barang Bukti Kejaksaan Negeri Cilacap,” tegasnya.

Rapat koordinasi ini mendapatkan dukungan dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah. Kepala Bidang Pelayanan Tahanan, Kesehatan, Rehabilitasi, Pengelolaan Benda Sitaan dan Barang Rampasan Negara, dan Keamanan Divisi Pemasyarakatan, Jefri Purnama, juga turut hadir dan menyampaikan paparan terkait pengelolaan benda sitaan dan barang rampasan negara.

Dalam rapat koordinasi ini, turut hadir Wakil Ketua Pengadilan Negeri Cilacap, Maslikan, Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan Kejaksaan Negeri Cilacap, Eddy Purwanto, Kepala Satuan Pol Airud, Huda Syafii, Kepala Satuan Tahti, Sugeng Imam, KBO Sat Narkoba, Tri Alam, KBO Sat Reskrim, Koko, dan Kanit Penegakan Hukum Sat Lantas Polresta Cilacap, Adim.

(Jumardin)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *