Indonesia Investigasi
LHOKSUKON – Di tengah duka dan kerusakan yang ditinggalkan banjir bandang, secercah harapan hadir bagi warisan sejarah Aceh Utara. Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia menunjukkan respons cepat dan terarah dalam melindungi objek-objek yang diduga cagar budaya terdampak bencana melalui fasilitasi penanggulangan bencana kebudayaan darurat yang dilaksanakan pada 30 hingga 31 Desember 2025. Kegiatan ini menyasar sembilan lokasi situs sejarah di Kabupaten Aceh Utara, Kamis (1/1/2026).
Langkah sigap tersebut menegaskan kehadiran negara tidak hanya dalam upaya penyelamatan manusia dan infrastruktur, tetapi juga dalam menjaga ingatan kolektif bangsa yang terwujud melalui tinggalan budaya. Di saat alam menguji ketahanan masyarakat, negara hadir memastikan warisan sejarah tidak ikut hilang tersapu bencana.
Program penanggulangan kebudayaan darurat ini difokuskan pada penyelamatan awal, pengamanan, serta penanganan darurat terhadap objek-objek bernilai sejarah yang memiliki arti penting bagi identitas dan perjalanan peradaban masyarakat Aceh Utara.
Pelaksanaan kegiatan melibatkan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Aceh Utara serta menggandeng Center for Information of Sumatra Pasai Heritage (CISAH) sebagai tenaga ahli sekaligus pengarah kegiatan di lapangan. Kegiatan ini juga didukung oleh unsur Forkopimcam serta partisipasi aktif masyarakat di sekitar situs. Kolaborasi tersebut menjadi contoh nyata sinergi antara pemerintah, komunitas kebudayaan, dan masyarakat dalam menghadapi situasi krisis.
Menanggapi langkah cepat tersebut, Bupati Aceh Utara, Ismail A. Jalil, menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan penanggulangan bencana kebudayaan darurat ini. Menurutnya, langkah yang diambil Kementerian Kebudayaan merupakan gerakan yang terarah dan memberikan manfaat besar bagi pelestarian kesejarahan di Aceh Utara.
“Ini adalah langkah nyata yang sangat bermanfaat bagi keberlangsungan nilai-nilai sejarah dan budaya di Kabupaten Aceh Utara,” ujarnya.
Apresiasi serupa juga disampaikan oleh Peneliti CISAH, Sukarna Putra. Ia menilai fasilitasi yang dilakukan Kementerian Kebudayaan sangat krusial dalam kondisi darurat pascabencana.
“Kami sangat mengapresiasi langkah cepat dan responsif yang dilakukan Kementerian Kebudayaan. Fasilitasi ini sangat penting sebagai upaya penyelamatan awal terhadap objek-objek budaya yang terdampak bencana, agar tidak mengalami kerusakan yang lebih parah atau bahkan hilang selamanya,” ungkap Sukarna.
Ia menambahkan, keterlibatan langsung pemerintah pusat dalam penanganan kebudayaan darurat memberikan harapan baru bagi keberlanjutan pelestarian warisan sejarah di Aceh Utara, sekaligus memperkuat peran komunitas dan lembaga kebudayaan lokal dalam menjaga dan merawat tinggalan budaya.
Melalui fasilitasi penanggulangan bencana kebudayaan ini, Kementerian Kebudayaan berharap terbangun sinergi berkelanjutan antara pemerintah dan masyarakat dalam melindungi warisan budaya bangsa, sehingga nilai sejarah dan identitas lokal tetap terjaga dan dapat diwariskan kepada generasi mendatang.
Pelestarian budaya bukan sekadar menjaga benda-benda masa lalu, melainkan ikhtiar bersama untuk merawat ingatan, jati diri, dan martabat bangsa.
Abel Pasai







