Indonesiainvestigasi.com
LABUHAN BATU, SUMUT – Berdasarkan informasi warga Sabtu (31/052025), diduga adanya peredaran narkoba jenis sabu di wilayah hukum Polsek Panai hilir. Unit reskrim polsek panai hilir di pimpin IPDA ANDI FAHRI HASIBUAN SH dan dibantu teamsus Polres Labuhan Batu IPDA BENNY ALEXANDER beserta personil FERNANDO RAJAGUKGUK. melakukan penyelidikan di lokasi penyimpanan warga tersebut.
Tak berselang waktu lama petugas mendapatkan petunjuk dari salah satu warga, yang mana disebuah rumah diduga menjadi tempat transaksi nya peredaran narkoba jenis sabu dan begitu meresahkan warga sekitar.
Gerak cepat unit reskrim polsek panai hilir yang di bantu teamsus polres labuhan batu, menggeledah satu rumah dan memeriksa berinisial ED, warga sei sakat, kecamatan panai hilir, kabupaten labuhan batu propinsi Sumatera Utara. yang mana ED diduga sebagai otak peredaran narkoba di wilayah sei sakat.
Dimana hasli pemeriksaan IPDA Andi Fahri Hasibuan SH dan teamsus polres labuhan batu, berhasil menemukan beberapa barang bukti sabu antar lain.
– 3 buah plastik klip sedang berisikan sabu.
– 25 buah plastik klip kosong transparan
– 1 buah timbangan elektrik
– 1 buah kaleng hitam dan pipet
– 1 buah Hp Vivo
– uang sejumlah 605.000, diduga hasil jual sabu.
Dengan hasil penangkapan ini, ED mengakui atas kepemilikan sabu tersebut kepada petugas. lanjut unit reskrim polsek panai hilir membawa ED ke Mapolsek panai hilir guna pemeriksaan lebih lanjut.
Penangkapan ED diduga sebagai pengedar narkoba jenis sabu di benarkan unit reskrim polsek panai hilir IPDA Andi Fahri Hasibuan SH terhadap media online indonesiainvestigasi.com (01/06/2025) saat dikonfirmasi.
Penulis: Chairul Ritonga