Rembuk Stunting Tahap I Tahun 2025 di Peusangan, Upaya Bersama Wujudkan Generasi Bebas Stunting

Indonesia Investigasi

Bireuen, Aceh – Pemerintah Kecamatan Peusangan mengadakan Rembuk Stunting Tahap I Tahun 2025 di Aula Balai Desa pada Senin, 3 Februari 2025. Mengusung tema “Melalui Konvergensi Pencegahan Stunting Kita Wujudkan Sumber Daya Manusia yang Unggul,” kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam percepatan penurunan angka stunting di wilayah tersebut.

Plt. Camat Peusangan, Hamdani, S.Ag., selaku Ketua Pelaksana Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS), menegaskan bahwa rembuk ini bukan sekadar pertemuan formal, tetapi juga wadah untuk menyatukan visi dan komitmen seluruh pihak terkait dalam upaya menekan angka stunting. “Melalui rembuk ini, kita berupaya mengintegrasikan program lintas sektor agar lebih efektif dalam mencegah dan menangani kasus stunting di Peusangan,” ungkapnya.

Acara ini dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, seperti perwakilan Polsek Peusangan, Koramil, Dinas Kesehatan, Bappeda, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong (DPMGPKB), pendamping PKH, Kapus Peusangan serta seluruh keuchik dalam wilayah Kecamatan Peusangan.

Bacaan Lainnya

Sebagai bagian dari implementasi Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting, rembuk ini menjadi agenda wajib yang harus dilaksanakan dua kali dalam setahun di setiap kecamatan.

Dalam pemaparan TPPS, situasi stunting di Peusangan dievaluasi berdasarkan data tahun 2024. Faktor-faktor utama yang berkontribusi terhadap stunting, seperti kekurangan gizi, sanitasi yang tidak memadai, serta kurangnya pemahaman masyarakat tentang pola asuh anak, menjadi fokus utama dalam diskusi.

Sebagai tindak lanjut, seluruh peserta rembuk menandatangani komitmen bersama untuk memperkuat berbagai program percepatan penurunan stunting. Beberapa langkah konkret yang disepakati antara lain:

– Peningkatan layanan kesehatan bagi ibu hamil dan balita

– Edukasi gizi untuk keluarga berisiko stunting

– Optimalisasi peran kader posyandu dan tenaga kesehatan dalam mendampingi masyarakat.


“Penanganan stunting bukan hanya tugas pemerintah, tetapi tanggung jawab bersama. Dengan sinergi yang berkelanjutan, kita optimis target penurunan angka stunting di Peusangan dapat tercapai,” tambah Hamdani.

Pada sesi diskusi, para peserta menyepakati berbagai langkah perbaikan untuk memastikan efektivitas program yang sudah berjalan. Kesepakatan ini nantinya akan menjadi acuan dalam penyusunan rencana tindak lanjut yang lebih komprehensif.

Kegiatan ini ditutup dengan pembacaan do’a serta penandatanganan dokumen komitmen oleh seluruh pemangku kebijakan yang hadir. Diharapkan, rembuk ini menjadi awal dari langkah nyata dalam mewujudkan generasi unggul yang bebas stunting di Kecamatan Peusangan.

Teuku Fajar Al-Farisyi

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *