Pengurus LP3KD Kabupaten Muara Enim Periode 2025–2030 Resmi Dikukuhkan

Indonesia Investigasi 

MUARA ENIM – Lembaga Pembinaan dan Pengembangan Pesta Paduan Suara Gerejani Katolik Daerah (LP3KD) Kabupaten Muara Enim periode 2025–2030 resmi dikukuhkan dan diteguhkan dalam sebuah upacara khidmat yang berlangsung di Gereja Katolik St. Yosef Tanjung Enim pada Minggu (1/6/2025).

 

Prosesi diawali dengan Misa Kudus yang dipimpin oleh Romo Paroki St. Yosef Tanjung Enim, RD. G. Suprapto. Usai Misa, pengurus LP3KD yang baru secara resmi diambil janjinya oleh Romo Suprapto, beliau mengingatkan para pengurus untuk menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab dan cinta kasih. “Tugas dan amanat ini hendaknya dilaksanakan sebaik-baiknya sebagai wujud cinta kasih Kristus untuk umat Paroki Tanjung Enim,” ujar Romo.

Bacaan Lainnya

 

Pengukuhan dan peneguhan pengurus LP3KD dilakukan langsung oleh Ketua LP3KD Provinsi Sumatera Selatan DR. Hendro Setiawan. Beliau menegaskan pentingnya menjalankan pelayanan ini dengan semangat yang menyala oleh kasih yang tulus. “Tunaikan tugas ini sebagai pelayanan seturut tanggung jawab yang sudah diberikan kepada saudara-saudari, dengan semangat yang berkobar-kobar oleh cinta kasih pelayanan yang tulus,” pesannya.

 

Acara ini juga dihadiri oleh tokoh-tokoh penting, antara lain Pembimas Katolik Provinsi Sumatera Selatan, Bapak Leo, serta Pembimas Katolik Kabupaten Muara Enim, Bapak Muso, yang turut memberikan dukungan dan semangat kepada para pengurus baru.

 

Adapun susunan kepengurusan LP3KD Kabupaten Muara Enim periode 2025–2030 adalah sebagai berikut:

 

Ketua: Liono Basuki

Sekretaris Umum: Matius Sunyoto

Bendahara : 1. Yulia Foe

2. R. Sembiring

Ketua Penyelenggara: Aloysius Herman Rahangiar

Ketua Bidang Hubungan Masyarakat: RTM. Situmorang

Ketua Bidang Lomba: Alexander Tomasoa

Ketua Bidang Pendanaan: Paulus Wendi Saputra

Ketua Bidang Dokumentasi dan Informasi: Flavio De Sousa Guterres

 

Setelah prosesi pengukuhan dan peneguhan, dilanjutkan dengan penandatanganan dan penyerahan Surat Keputusan (SK) secara resmi. Kegiatan ini disaksikan oleh umat Paroki St. Yosef Tanjung Enim yang turut mendoakan dan mendukung perjalanan kepengurusan baru dalam menjalankan karya pelayanan seni liturgi dan paduan suara gerejani di tingkat daerah.

 

Dengan dikukuhkannya kepengurusan LP3KD Kabupaten Muara Enim periode 2025–2030, diharapkan semakin memperkuat peran serta umat dalam membina dan mengembangkan seni liturgi serta semangat pelayanan dalam perayaan iman Katolik di wilayah Kabupaten Muara Enim.(Firman)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *