Pekalongan, Jawa Tengah – Polsek Sragi berhasil mengamankan ratusan botol minuman keras (miras) oplosan dalam Operasi Cipta Kondisi yang digelar Polres Pekalongan – Polda Jateng. Kegiatan ini bertujuan untuk menciptakan stabilitas kamtibmas di wilayah.
Kapolsek Sragi, AKP Prisandi Tiar, S.T., S.Kom., menjelaskan bahwa kegiatan dilaksanakan dengan menyasar tempat yang diduga menjual miras, yang berlokasi di wilayah Kecamatan Sragi. Pada malam Selasa (07/05), pihaknya berhasil mengamankan sebanyak 178 miras oplosan.
“Sebanyak 178 miras oplosan berhasil kami amankan, termasuk botol besar miras oplosan ciu murni, 22 botol besar miras oplosan jenis gedang klutuk, 7 botol besar miras oplosan ciu leci, 66 botol kecil miras oplosan ciu murni, 11 botol kecil miras oplosan ciu leci, dan 44 botol kecil miras oplosan gedang klutuk,” ungkapnya.
Selain menyita miras, dalam operasi tersebut, petugas juga memberikan imbauan kepada penjual agar tidak lagi menjual minuman haram tersebut. Kapolsek menekankan bahwa mengonsumsi miras dapat memicu berbagai masalah seperti perkelahian, penganiayaan, dan tindak kejahatan lainnya. Terlebih lagi, miras oplosan dapat sangat berbahaya.
“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk tidak mendekati atau mengonsumsi minuman keras,” tambahnya.
Kapolsek Sragi menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan razia miras guna menjaga kondusifitas kamtibmas, khususnya di wilayah Kecamatan Sragi.
(Humas Polres Pekalongan – ARIYANTO)