Magelang, Jawa Tengah – Pada hari Selasa, 28 Mei 2024, dilaksanakan Rapat Koordinasi Kabupaten/Kota Tanggap Ancaman Narkoba (KOTAN) Tahun 2024 yang bertempat di Hotel Artos Magelang. Kegiatan ini berlangsung dari pukul 09.00 WIB hingga selesai.
Rapat koordinasi ini dihadiri oleh Kepala BNN Provinsi Jawa Tengah, Brigjen Pol. Agus Rohmat, S.I.K., S.H., M.Hum, bersama jajaran PJU BNNP Jawa Tengah serta perwakilan FORKOMINDA dari Kota Magelang, Kabupaten Magelang, dan Kabupaten Purworejo.
Dalam sambutannya, Brigjen Pol. Agus Rohmat menekankan bahwa masalah narkoba adalah tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat. “Masalah narkoba ini merupakan tanggung jawab bersama, bukan hanya BNN maupun pemerintah saja. Ini adalah tanggung jawab seluruh elemen masyarakat,” tegasnya.
Sementara Bupati Purworejo, Hj. Yuli Hastuti, S.H., menyatakan bahwa meskipun kasus narkoba di Purworejo kecil, pihaknya akan terus mendukung program-program dari BNN. “Di Purworejo, kasus narkoba ini kecil, tapi kita sebisa mungkin akan terus bekerja mendukung program-program dari BNN,” katanya.
Selain itu, Walikota Magelang, dr. H. Muhammad Nur Aziz, Sp.PD, K-GH, FINASM, mengungkapkan pentingnya meningkatkan sinergitas antara Pemerintah Kota Magelang dengan BNN Provinsi Jawa Tengah dan BNN Kabupaten Magelang. “Kita tingkatkan sinergitas antara Pemerintah Kota Magelang dengan BNN Provinsi Jawa Tengah dan BNN Kabupaten Magelang untuk terus menekan bahaya narkoba di sekitar kita,” ujarnya.
Selanjutnya PJ Bupati Magelang, H. Sepyo Achanto, S.H., M.H., menegaskan bahwa peran ini juga menjadi kewajiban pemerintah daerah. “Ancaman narkoba harus menjadi perhatian serius karena dapat melemahkan sendi-sendi bangsa bahkan mampu melenyapkan generasi muda suatu bangsa,” lanjut beliau. Menurutnya, generasi yang menjadi pengguna narkoba sudah tidak lagi mempunyai cita-cita atau harapan dalam membangun negara yang lebih maju dan mewujudkan kemakmuran rakyat. “Saat ini, para pelaku kejahatan narkoba mempunyai cara dan pola yang begitu lihai dan canggih dalam melakukan peredaran gelap narkotika dan menyasar para pengguna narkoba pada seluruh lapisan masyarakat,” imbuh Sepyo.
KOTAN merupakan kebijakan yang mendorong berbagai sektor pembangunan di wilayah kabupaten/kota untuk mengantisipasi, mengadaptasi, dan memitigasi ancaman narkoba. Strategi yang digunakan adalah pendekatan multi sektor, melibatkan lembaga pendidikan, pemerintahan, dan media.
Dalam acara tersebut, dilakukan penandatanganan komitmen bersama antara BNN Provinsi Jawa Tengah dengan Pemerintah Kota Magelang, Kabupaten Magelang, dan Kabupaten Purworejo. Saat ditanya oleh awak media, Kepala BNN Provinsi Jawa Tengah, Brigjen Pol. Agus Rohmat, S.I.K., S.H., M.Hum, menyatakan, “Penandatanganan ini menandai kesepakatan untuk bekerja sama dalam melaksanakan kegiatan P4GN (Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba) guna mewujudkan Jawa Tengah Bersinar dan Indonesia Bersinar,” tutupnya.
(Arief/Red)