Indonesiainvestigasi.com
SUBULUSSALAM – Banyaknya pemberitaan bernada miring tentang dugaan praktik tidak etis dan konflik kepentingan di TK Negeri Buah Hati, Desa Cipare-Pare, Kecamatan Sultan Daulat, Kota Subulussalam, akhirnya mendapat tanggapan langsung dari pihak sekolah.
Publik sebelumnya dihebohkan oleh kabar bahwa jabatan strategis di sekolah tersebut dipegang oleh pasangan suami-istri — sang suami menjabat sebagai Ketua Komite Sekolah, sementara istrinya ditetapkan sebagai Kepala Sekolah TK Negeri Buah Hati.
Namun, fakta di lapangan menunjukkan bahwa kondisi ini tidak terjadi karena kesengajaan atau manipulasi jabatan, melainkan merupakan hasil keputusan warga yang menghargai jasa pendirian sekolah sejak awal berdirinya.
Awal Mula: Dari Swasta ke Negeri.
Menurut Parno, S.Pd, Ketua Komite TK Negeri Buah Hati, dalam keterangannya kepada media ini, sekolah tersebut awalnya adalah TK Swasta yang ia dirikan bersama masyarakat setempat sebelum akhirnya diambil alih pemerintah menjadi TK Negeri.
“Ceritanya begini Pak, sebelum TK ini menjadi negeri, dulunya saya yang mendirikan dan membangunnya. Saat proses perubahan status menjadi negeri, masyarakat rame-rame mempercayakan saya menjadi Ketua Komite karena dianggap paling tahu sejarah dan kebutuhan sekolah ini,” jelas Parno.
Ia menegaskan, penunjukan istrinya sebagai kepala sekolah bukan hasil dari campur tangannya atau keputusan komite, melainkan merupakan kebijakan resmi Pemerintah Kota Subulussalam melalui Dinas Pendidikan.
“Penetapan istri saya sebagai kepala sekolah itu keputusan pemerintah, bukan saya yang atur. Dari swasta ke negeri tentu ada prosedur dan mekanismenya sendiri. Saya tidak mencampuri urusan itu,” lanjutnya.
Tidak Ada Campur Tangan dalam Pengelolaan Anggaran. Terkait tudingan bahwa dirinya ikut mengatur atau mencampuradukkan urusan keuangan sekolah, Parno menegaskan hal itu tidak benar.
“Tugas komite sekolah itu mendukung, memberi masukan, dan menyalurkan aspirasi masyarakat. Bukan mengelola dana. Soal pembangunan atau anggaran sekolah itu sudah ada ranahnya sendiri,” tegasnya.
Parno juga menyebut, selama ini hubungan antara pihak sekolah, komite, dan masyarakat berjalan baik. Semua kegiatan dilakukan sesuai dengan aturan dan prosedur yang berlaku, tanpa ada unsur penyalahgunaan wewenang.
Jejak Panjang Pengabdian
Diketahui, Parno, S.Pd bukan sosok baru di dunia Pengabdian di kecamatan Sultan Daulat. Ia dikenal sebagai inisiator berdirinya sejumlah sekolah swasta di wilayah tersebut, yang kemudian berkembang menjadi sekolah negeri.
Beberapa di antaranya termasuk SMA Swasta yang kini telah menjadi SMA Negeri di Kecamatan Sultan Daulat — bukti nyata kontribusinya terhadap peningkatan akses pendidikan bagi masyarakat.
Publik Diharapkan Objektif.
Dengan adanya klarifikasi ini, pihak sekolah berharap masyarakat dan media dapat melihat persoalan ini secara objektif dan proporsional.
Bahwa hubungan suami-istri di lingkungan pendidikan tersebut tidak serta-merta mencerminkan pelanggaran, apalagi jika proses pengangkatan jabatan dilakukan melalui jalur resmi pemerintah.
Masyarakat pun diimbau untuk tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang belum tentu memiliki dasar hukum kuat, sembari menunggu penjelasan resmi dari Dinas Pendidikan Kota Subulussalam.
Jusmadi







