Indonesia Investigasi
PANGKALPINANG – Peristiwa penikaman terjadi di Perumahan Indo Griya, Kelurahan Jerambah Gantung, Kecamatan Gabek, pada Minggu (19/1/2025) sekitar pukul 17.30 WIB. Ramdan Irawan (41), seorang buruh harian asal Desa Beluluk, menjadi korban penikaman tersebut hingga harus dilarikan ke rumah sakit.
Menurut laporan Polsek Taman Sari, insiden ini bermula saat Ramdan mendatangi rumah mantan istrinya, Erda Mardiah (29). Kedatangannya itu disambut keponakan Erda, RAS alias Fatir (25), yang menjadi pelaku penikaman.
Ramdan yang datang menjumpai Erda, mantan istrinya itu, sempat berbincang-bincang di ruang tamu. Namun, percakapan itu berlanjut hingga ke dapur, di mana terjadi cekcok antara korban dan pelaku. Erda tiba-tiba berteriak, “Tolong Han, gelang ayuk dibawa kabur!”.
Mendengar teriakan itu, RAS yang berada di lokasi sontak bergegas mengambil pisau di ruang dapur, lalu menikam Ramdan dua kali di bagian punggung.
Setelah insiden tersebut, Erda dan RAS meminta bantuan tetangga untuk membawa korban ke IGD RS Bhakti Timah, sementara warga melaporkan kejadian ini ke Polsek Taman Sari.
Kapolsek Taman Sari, Kompol Agus Prasetiawan, bersama tim dari SPKT, Sat Reskrim Polresta Pangkalpinang, INAFIS, dan Bhabinkamtibmas langsung mendatangi lokasi kejadian.
Petugas juga segera mengamankan tempat kejadian perkara (TKP) dan melakukan dokumentasi untuk mendalami kasus ini.
“Korban masih hidup dan sedang dalam observasi dokter di RS Bhakti Timah. Kami akan terus menyelidiki kasus ini untuk memastikan fakta yang terjadi,” ujar Agus.
Agus menyebut, pihaknya telah mengambil langkah awal dengan membuat laporan resmi dan mengamankan barang bukti di lokasi kejadian.
“Saat ini, tim masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap motif dan memastikan keterlibatan pihak-pihak lain,” bebernya.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan menyerahkan penanganan kasus ini sepenuhnya kepada pihak berwajib,” tutupnya.
( srikandi babel)