Puluhan Pasangan Tak Resmi Terjaring Ops Pekat Candi 2024 Polres Boyolali

Indonesia Investigasi

Boyolali, Jawa Tengah — Sebanyak 16 pasangan bukan suami-istri atau pasangan tak resmi terjaring Operasi Penyakit Masyarakat atau Pekat Candi 2024 yang digelar Polres Boyolali selama periode 20 hari, dari Rabu hingga Minggu (6-25/3/2024).

Mereka digerebek di hotel-hotel di wilayah Kecamatan Boyolali dan Kecamatan Banyudono selama operasi Pekat. Menurut keterangan tertulis yang diterima awak media pada Minggu (31/3/2024), selama kurun waktu tersebut, Polres Boyolali berhasil mengungkap beberapa kasus, salah satunya perzinahan.

“Sebanyak 16 pasangan bukan suami-istri di delapan hotel di wilayah Boyolali Kota dan Kecamatan Banyudono berhasil diamankan untuk dilakukan pembinaan,” kata Kapolres Boyolali, AKBP Petrus Parningotan Silalahi.

Bacaan Lainnya

Selain itu, terdapat tiga kasus perjudian yang berhasil diungkap dalam operasi Pekat Candi 2024 Polres Klaten. Kapolres merinci tiga kasus tersebut yaitu judi capjikia, kartu remi, dan judi dadu.

Total tersangka yang terjaring razia sebanyak sembilan orang. Mereka ditangkap bersama sejumlah barang bukti seperti kartu remi, alat dadu, catatan rekapan capjikia, dan sejumlah uang.

“Ada juga satu kasus premanisme dengan tiga tersangka dan barang bukti berupa satu bilah pedang dengan panjang satu meter. Lalu, ada sebilah golok yang digunakan untuk melakukan aksi. Ada pula pakaian yang dikenakan korban,” jelas Petrus.

Selain itu, Operasi Pekat Candi Polres Boyolali berhasil membongkar dua kasus narkoba dengan dua tersangka. Barang bukti yang disita sebanyak 213 butir tablet dalam kemasan Trihexyphenidyl dan 0,26 gram narkotika golongan I jenis sabu-sabu.

Petasan juga tak luput ikut ditertibkan oleh Anggota Polres. Beberapa barang bukti yang diamankan antara lain serbuk petasan sekitar 3 kilogram, kertas, alat pembuat selongsong, pisau gagang kayu, dan ponsel.

Lebih lanjut, terkait peredaran minuman keras (miras), ada 17 kasus miras ilegal yang telah disidangkan dengan melaksanakan persidangan di luar pengadilan negeri. “Barang bukti yang diamankan ada 117 botol miras berbagai merek dan 118 botol ciu berbagai kemasan serta rasa,” jelas dia.

Petrus juga menyampaikan bahwa ada 24 laporan polisi selama operasi Pekat Candi 2024 Polres Boyolali. Laporan itu meliputi tujuh laporan polisi dalam proses penyidikan dan 17 laporan pelanggaran yang sudah disidangkan dan mendapatkan putusan sidang.

Dia mengimbau masyarakat untuk terus aktif memberikan informasi tentang praktik judi, penjualan minuman keras, premanisme, serta penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Boyolali.

“Pelaksanaan Operasi Penyakit Masyarakat akan terus dilaksanakan guna menjaga situasi Kamtibmas. Kami harap masyarakat agar dapat membantu menginformasikan aktivitas yang dapat mengganggu situasi kamtibmas di masing-masing wilayah. Kami pastikan identitas pelapor akan kami sembunyikan,” pungkas dia.

(Arief/hms/Red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *