Indonesiainvestigasi.com
Labuhanbatu Utara, Sumatera Utara – Gelombang keresahan masyarakat kembali mencuat di wilayah Lorong Enam, Kelurahan Kualuh Hulu, Kecamatan Aek Kanopan, Kabupaten Labuhanbatu Utara, Provinsi Sumatera Utara. Publik secara terbuka mendesak Direktur Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara, yakni Kombes Pol Andy Arisandi, untuk segera mengambil langkah tegas memburu sosok yang diduga sebagai gembong narkotika jenis sabu bernama Uki.
Desakan ini bukan tanpa alasan. Berdasarkan keterangan sejumlah narasumber di lingkungan Lorong Enam, aktivitas peredaran narkotika jenis sabu diduga kembali meningkat dan melibatkan jaringan lama yang sebelumnya sempat meredup. Masyarakat menyebut nama Uki sebagai sosok yang diduga kuat mengendalikan peredaran barang haram tersebut di wilayah Kualuh Hulu.
Lebih mengkhawatirkan lagi, isu yang berkembang di kalangan masyarakat menyebutkan bahwa seorang pria bernama Noval, yang disebut-sebut pernah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) pihak Polda Sumatera Utara beberapa waktu lalu, kini diduga kembali muncul dan bergabung dengan Uki untuk menjalankan kembali bisnis haram tersebut.
Warga Resah, Generasi Muda Terancam.
Menurut penuturan beberapa warga pada Selasa, 28 April 2026, peredaran narkotika jenis sabu di wilayah tersebut dinilai telah menimbulkan dampak sosial yang serius. Mereka mengaku khawatir akan masa depan generasi muda di lingkungan tersebut.
“Habis sudah generasi muda akibat ulah Uki. Bahkan sekarang Noval kembali lagi dan menyatu dengan Uki menjalankan bisnisnya. Kami tak bisa berbuat apa-apa. Yang kami harapkan hanya tindakan dari aparat penegak hukum, khususnya Polres Labuhanbatu,” ungkap salah seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan demi keamanan.
Warga menyebutkan bahwa aktivitas mencurigakan di wilayah Lorong Enam kerap terjadi pada malam hari. Pergerakan orang yang keluar-masuk di titik-titik tertentu diduga berkaitan dengan transaksi narkotika. Kondisi ini membuat masyarakat merasa tidak nyaman dan diliputi rasa takut untuk beraktivitas secara normal.
Tidak sedikit orang tua di lingkungan tersebut mengaku cemas karena khawatir anak-anak mereka terjerumus dalam penyalahgunaan narkotika yang diduga semakin mudah diperoleh.
Publik Minta Penindakan Tanpa Pandang Bulu.
Situasi yang berkembang di tengah masyarakat kini dinilai membutuhkan tindakan cepat dan tegas dari aparat penegak hukum, khususnya jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara serta pihak Polres Labuhanbatu.
Publik berharap aparat tidak sekadar melakukan pemantauan, tetapi juga segera melakukan operasi penindakan terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkotika tersebut.
“Hal seperti ini harus menjadi prioritas Polda Sumut. Jangan sampai masyarakat terus hidup dalam ketakutan. Kami minta aparat segera memburu Uki dan Noval, dan jangan ada tebang pilih dalam penegakan hukum,” ujar salah seorang tokoh masyarakat setempat.
Desakan ini juga muncul karena masyarakat menilai bahwa peredaran narkotika di wilayah tersebut bukanlah persoalan baru. Mereka menilai bahwa jika tidak segera ditindak, maka jaringan yang diduga dijalankan Uki dan Noval akan semakin berkembang dan sulit diberantas.
Dugaan Kembalinya Jaringan Lama.
Informasi yang berkembang menyebutkan bahwa Noval, yang sebelumnya dikabarkan masuk dalam daftar pencarian aparat, kini diduga kembali beroperasi dan berkolaborasi dengan Uki dalam mengendalikan peredaran narkotika di wilayah Lorong Enam.
Jika dugaan ini benar, maka keberadaan jaringan lama yang kembali aktif berpotensi memperluas jaringan distribusi narkotika di wilayah Kabupaten Labuhanbatu Utara.
Pengamat sosial di wilayah tersebut menilai bahwa kemunculan kembali figur yang diduga pernah berstatus DPO harus menjadi perhatian serius bagi aparat penegak hukum.
“Jika benar seseorang yang pernah masuk DPO kini kembali beroperasi, maka ini menunjukkan adanya celah dalam pengawasan yang harus segera diperbaiki,” ujar salah seorang pemerhati sosial di wilayah Aek Kanopan.
Dampak Sosial Semakin Terasa.
Selain mengancam generasi muda, dugaan maraknya peredaran narkotika di wilayah Lorong Enam juga dinilai memicu meningkatnya potensi tindak kriminalitas lainnya. Penyalahgunaan narkotika kerap berhubungan dengan tindak kejahatan seperti pencurian, kekerasan, hingga konflik sosial di lingkungan masyarakat.
Beberapa warga bahkan mengaku mulai membatasi aktivitas anak-anak mereka di luar rumah, terutama pada malam hari, karena khawatir terhadap pengaruh lingkungan yang diduga telah tercemar oleh peredaran narkotika.
Kondisi ini memperlihatkan bahwa dampak peredaran narkotika tidak hanya merusak individu, tetapi juga merusak ketertiban sosial dan rasa aman di tengah masyarakat.
Harapan Besar kepada Aparat Penegak Hukum.
Masyarakat berharap agar Direktur Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Andy Arisandi, dapat segera menginstruksikan jajaran untuk melakukan penyelidikan dan penindakan secara maksimal terhadap dugaan aktivitas jaringan narkotika di wilayah tersebut.
Publik juga meminta agar pihak Polres Labuhanbatu tidak menunggu situasi semakin memburuk sebelum mengambil tindakan nyata.
“Kami hanya ingin lingkungan kami bersih dari narkoba. Jangan sampai generasi muda kami hilang masa depannya karena ulah segelintir orang yang mencari keuntungan dari bisnis haram,” tutur seorang warga lainnya dengan nada penuh harap.
Penegakan Hukum Harus Jadi Prioritas.
Kasus dugaan peredaran narkotika di Lorong Enam, Kualuh Hulu, Kecamatan Aek Kanopan, Kabupaten Labuhanbatu Utara ini dinilai sebagai peringatan serius bagi seluruh aparat penegak hukum di wilayah Sumatera Utara.
Publik menilai bahwa penegakan hukum terhadap peredaran narkotika harus menjadi prioritas utama demi menyelamatkan generasi muda dan menjaga stabilitas keamanan di tengah masyarakat.
Kini, masyarakat menunggu langkah nyata dari aparat penegak hukum. Desakan agar Uki dan Noval segera diburu dan ditindak tegas menjadi harapan besar warga yang ingin kembali merasakan rasa aman dan nyaman di lingkungan mereka.
Publik berharap, tidak ada lagi ruang bagi pelaku peredaran narkotika untuk beroperasi, dan hukum dapat ditegakkan tanpa pandang bulu demi masa depan generasi bangsa.
Penulis : Chairul Ritonga
