Indonesiainvestigasi.com
Labuhanbatu Utara, Sumatera Utara –Peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Kualuh Hulu, Aek Kanopan, Kabupaten Labuhanbatu Utara, Provinsi Sumatera Utara, kembali menjadi sorotan tajam masyarakat. Dua nama, yakni Uki dan Noval, disebut-sebut oleh warga sebagai sosok yang diduga kuat menjadi gembong peredaran narkoba jenis sabu di wilayah tersebut.
Hingga saat ini, keduanya diduga masih bebas melenggang menjalankan bisnis haram yang meresahkan masyarakat. Kondisi tersebut memicu kegelisahan dan kekhawatiran warga, terutama para orang tua yang merasa masa depan generasi muda di wilayah Kualuh Hulu semakin terancam oleh maraknya peredaran narkoba.
Sejumlah narasumber dari masyarakat yang enggan disebutkan identitasnya mengungkapkan bahwa aktivitas peredaran sabu yang diduga melibatkan Uki dan Noval bukan lagi rahasia di kalangan warga. Bahkan, sebelumnya sempat beredar kabar bahwa salah satu dari mereka, yakni Noval, diduga pernah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) milik Direktorat Narkoba Polda Sumatera Utara.
“Kami pernah dengar informasinya itu bang, bos Noval DPO Polda. Tapi sampai sekarang masih saja bebas beroperasi. Itu yang membuat masyarakat heran, kenapa belum juga ditangkap,” ungkap seorang narasumber kepada awak media, Selasa (28/4/2026).
Tidak hanya itu, narasumber lain juga menyampaikan bahwa menurut penilaian mereka, penindakan terhadap pelaku peredaran narkoba sangat bergantung pada keseriusan aparat penegak hukum dalam menjalankan tugasnya.
“Noval dan Uki sama saja itu bang. Semua itu kunci di aparat bang. Kalau niat saja aparatnya, nangkap orang itu bisa-bisa saja bang,” cetus narasumber dengan nada tegas.
Aktivitas Diduga Masih Berjalan Lancar
Warga menilai, meskipun isu terkait aktivitas peredaran narkoba sudah lama beredar, namun hingga kini belum terlihat adanya tindakan tegas yang mampu menghentikan dugaan aktivitas jaringan tersebut. Hal ini menimbulkan pertanyaan besar di tengah masyarakat mengenai efektivitas pemberantasan narkoba di wilayah tersebut.
Beberapa warga mengaku resah melihat kondisi lingkungan yang semakin rawan, terutama dengan adanya dugaan transaksi narkoba yang disebut-sebut masih berlangsung di beberapa titik di wilayah Kecamatan Kualuh Hulu dan sekitarnya.
Keresahan masyarakat semakin memuncak karena mereka menilai peredaran narkoba dapat merusak masa depan generasi muda, bahkan berpotensi meningkatkan angka kriminalitas di lingkungan sekitar.
Publik Desak Kapolres Labuhanbatu Bertindak Nyata.
Dalam situasi ini, publik secara terbuka mempertanyakan kesanggupan Kapolres Labuhanbatu, AKBP Wahyu Endar Jaya, S.I.K., M.Si, dalam menindak tegas dugaan peredaran narkoba yang melibatkan Uki dan Noval.
Masyarakat berharap agar aparat kepolisian tidak tinggal diam dan segera melakukan langkah konkret untuk memburu serta menangkap pihak-pihak yang diduga menjadi pengendali peredaran narkoba di wilayah Labuhanbatu Utara.
Menurut sejumlah tokoh masyarakat, langkah tegas aparat penegak hukum sangat dibutuhkan untuk memulihkan rasa aman di tengah masyarakat.
“Kalau dibiarkan terus seperti ini, masyarakat semakin takut. Kami ingin aparat hadir dan bertindak nyata, bukan hanya sekadar wacana,” ujar seorang warga yang turut menyampaikan keresahannya.
Dit Narkoba Polda Sumut Diminta Turun Langsung.
Selain mendesak pihak Polres Labuhanbatu, masyarakat juga berharap agar Direktorat Narkoba Polda Sumatera Utara di bawah kepemimpinan Kombes Pol Andy Arisandy dapat turun langsung ke lapangan untuk memimpin upaya pemberantasan jaringan narkoba yang diduga melibatkan Uki dan Noval.
Warga menilai bahwa keterlibatan langsung pihak Polda Sumatera Utara akan memberikan dampak signifikan terhadap percepatan penindakan hukum serta memutus mata rantai peredaran narkoba di wilayah tersebut.
Mereka berharap agar aparat penegak hukum dapat menunjukkan komitmen nyata dalam memberantas narkoba hingga ke akar-akarnya, tanpa pandang bulu.
Ancaman Nyata Bagi Generasi Muda
Peredaran narkoba jenis sabu dinilai sebagai ancaman serius yang dapat merusak masa depan generasi muda.
Banyak warga yang mengaku khawatir anak-anak mereka terjerumus dalam penyalahgunaan narkotika akibat maraknya peredaran di lingkungan sekitar.
Beberapa tokoh masyarakat bahkan menyebut bahwa jika tidak segera dilakukan tindakan tegas, wilayah Kualuh Hulu berpotensi menjadi zona rawan narkoba yang semakin sulit dikendalikan.
“Yang kami takutkan itu anak-anak kami bang. Kalau narkoba sudah bebas begini, masa depan mereka bisa hancur,” ungkap seorang warga dengan nada penuh kekhawatiran.
Harapan Besar Masyarakat.
Masyarakat Labuhanbatu Utara berharap aparat penegak hukum dapat segera merespons keresahan yang berkembang di tengah warga. Penindakan tegas terhadap pihak-pihak yang diduga menjadi pengendali peredaran narkoba dinilai sebagai langkah penting untuk mengembalikan rasa aman di tengah masyarakat.
Publik juga menilai bahwa pemberantasan narkoba bukan hanya tugas aparat kepolisian semata, tetapi juga menjadi tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat. Namun demikian, masyarakat tetap berharap aparat sebagai garda terdepan dapat menunjukkan ketegasan dan keberanian dalam menegakkan hukum.
Dengan semakin kuatnya desakan dari masyarakat, kini perhatian publik tertuju pada langkah nyata aparat kepolisian, khususnya Polres Labuhanbatu dan Direktorat Narkoba Polda Sumatera Utara, dalam menindaklanjuti berbagai informasi yang berkembang di tengah masyarakat.
Masyarakat berharap, melalui tindakan tegas dan terukur, wilayah Kecamatan Kualuh Hulu, Aek Kanopan, Kabupaten Labuhanbatu Utara dapat kembali menjadi lingkungan yang aman, nyaman, serta terbebas dari ancaman peredaran narkoba demi masa depan generasi yang lebih baik.
Penulis : Chairul Ritonga
