Indonesiainvestigasi.com
Labuhanbatu – Sumatera Utara. Keresahan masyarakat terhadap dugaan maraknya peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Bilah Hilir, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara, semakin memuncak. Sejumlah warga dan elemen publik kini mendesak aparat penegak hukum untuk segera melakukan penyelidikan mendalam serta mengambil tindakan tegas terhadap sosok pria bernama Zack yang disebut-sebut oleh sejumlah sumber sebagai pihak yang diduga mengendalikan jaringan peredaran narkoba di kawasan tersebut.
Desakan itu muncul seiring berkembangnya informasi di tengah masyarakat mengenai dugaan aktivitas bisnis haram narkotika yang disebut masih berjalan di beberapa titik wilayah Bilah Hilir. Warga mengaku resah dan khawatir terhadap dampak buruk narkoba yang dinilai semakin mengancam generasi muda.
Berdasarkan keterangan dari narasumber yang meminta identitasnya dirahasiakan, Zack diduga menjalankan aktivitas peredaran narkotika melalui beberapa orang yang disebut sebagai kaki tangan atau anggota di lapangan. Salah satu nama yang disebut dalam informasi tersebut ialah pria yang akrab dipanggil Borok, yang menurut sumber diduga beroperasi di wilayah Desa Sidomulyo, Kecamatan Bilah Hilir.
“Siapa bilang bang ketua Zack tutup. Si Borok itu yang di Sidomulyo anggota nya. Tapi abang harus tahu kalau ketua Zack itu nggak licin untuk ditangkap bang,” ungkap seorang pria yang mengaku pernah dekat dengan aktivitas kelompok tersebut, Minggu (31/05/2026).
Pernyataan itu memantik perhatian publik, terlebih karena informasi mengenai dugaan peredaran sabu disebut bukan hanya terjadi di satu lokasi, melainkan di beberapa titik wilayah Kecamatan Bilah Hilir. Meski demikian, hingga kini seluruh informasi tersebut masih membutuhkan pembuktian dan penelusuran lebih lanjut oleh aparat penegak hukum.
Masyarakat berharap aparat dari tingkat sektor hingga kabupaten tidak tinggal diam menghadapi keresahan sosial yang berkembang. Warga meminta aparat kepolisian melakukan penyelidikan terbuka dan profesional untuk memastikan kebenaran informasi yang telah beredar luas di tengah masyarakat.
“Kami hanya ingin wilayah ini aman dari narkoba. Kalau memang ada jaringan seperti yang disebut masyarakat, aparat harus turun tangan. Jangan sampai generasi muda rusak,” ujar salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
Menurut sejumlah tokoh masyarakat, persoalan narkoba bukan hanya soal pelanggaran hukum, melainkan ancaman serius terhadap masa depan anak-anak muda di desa dan kecamatan. Mereka menilai apabila dugaan tersebut benar adanya, maka praktik peredaran narkotika dapat berdampak pada meningkatnya kriminalitas, rusaknya lingkungan sosial, hingga kehancuran ekonomi keluarga.
Dalam hal ini, masyarakat berharap jajaran kepolisian, khususnya di tingkat Polsek Bilah Hilir maupun Polres Labuhanbatu, dapat segera melakukan langkah-langkah hukum yang terukur, mulai dari pengumpulan informasi, penyelidikan lapangan, hingga tindakan penegakan hukum apabila ditemukan bukti yang cukup.
Warga juga meminta aparat tidak tebang pilih dalam melakukan penindakan terhadap pelaku narkotika, siapa pun pihak yang terlibat. Transparansi dan ketegasan penegakan hukum dinilai menjadi hal penting guna mengembalikan rasa aman di tengah masyarakat.
Hingga berita ini ditulis, belum terdapat keterangan resmi dari pihak kepolisian maupun tanggapan dari pihak Zack ataupun pihak-pihak yang disebut dalam informasi warga terkait tuduhan tersebut. Karena itu, seluruh dugaan yang berkembang masih memerlukan verifikasi dan proses hukum lebih lanjut sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Masyarakat pun berharap keresahan mengenai dugaan maraknya peredaran sabu di Kecamatan Bilah Hilir dapat segera mendapat perhatian serius, demi menjaga keamanan lingkungan serta menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkotika.
Penulis : Chairul Ritonga







