Dokumentasi proyek Talud liputan media IIC sebelum dipasang papan informasi proyek, Sabtu (29/06/24), doc ist
Indonesia Investigasi
Aceh Tamiang, Aceh – Pengerjaan proyek dengan judul “Talud dan Penimbunan Jalan”, Lokasi Desa Cinta Raja sumber dana desa (DD) tahun 2024 baru dipasang papan informasi proyek setelah disorot media dengan konfirmasi rilis berita.
Awak media sebelumnya merilis berita dengan judul “Diduga 2 Paket Proyek Ibarat Siluman di Desa Cinta Raja, Bendahara”, minta konfirmasi kepada Datok Penghulu Kampung Cinta Raja, Panut terkait alasan pengerjaan proyek DD tanpa plang informasi, sementara pekerjaan saat itu tinggal finishing.
Menurut warga setempat namanya enggan disebut kepada media, proyek Talud itu diduga disubkan pengerjaan kepada salah seorang warga, disinyalir karena digertak, sebenarnya mau dikerjakan sendiri oleh Datok, benarkah, tanya warga itu, namanya enggan disebut karena faktor keamanan.
“Yang kerjakan proyek itu menurut informasi Pak Noh, disinyalir disubkan Datok Panut Rp. 50 juta termasuk biaya upah kerja, dari pagu pada plang proyek Rp. 73 jutaan, sementara pada papan informasi proyek swakelola dan tertera pula harian orang kerja (HOK) Rp 15.660.000,00,-,” duganya.
Doc. setelah dipasang papan informasi proyek, photo doc ist, Kamis (04/07/24)
Saat ditanya awak media kepada warga tersebut, waktu pertama kerja ada papan informasi proyek, ia menjawab, “Tidak ada, baru dipasang beberapa hari lalu, saat pekerjaan sudah selesai,” ungkapnya.
Pantauan langsung awak media ke Desa Cinta Raja, Bendahara, pada, Sabtu, 30 Juni 2024, diduga terdapat 2 (dua) temuan bangunan fisik, satu jenis Talud dan satu lagi jenis normalisasi pada aliran pembuangan seputaran tebing sawah.
Kedua paket proyek tersebut tidak diketahui punya siapa, sumber anggaran dari mana, serta siapa pengelolanya karena terpantau terindikasi kangkangi Regulasi alias tanpa papan informasi proyek, disinyalir itu sengaja tidak dipasang agar publik tidak mengetahui anggaran apa, darimana, jenis pekerjaan, serta pagu berapa.
Menurut sumber dari warga Desa Cinta Raja, belum mau namanya disebut mengatakan, dirinya dengar dari masyarakat itu sumber anggaran dana desa (DD) tahun 2024, kalau siapa pelaksana, kalau tidak salah diborongkan proyek itu oleh Datok Penghulu Kampung.
Tambahnya, “Boleh juga bapak tanya sama Jep Botak, barang kali dia lebih jelas tau, dia juga ikut kerja di Talud,” sebutnya.
Sementara sumber lain juga enggan nama disebut menjelaskan, Diduga Datok Penghulu Panut, terkesan kurang transparan dengan anggaran desa.
“Buktinya plang proyek Talud dan Normalisasi aja tidak dipasang agar lebih terbuka pelaksanaan kegiatan anggaran DD,” ujarnya.
Menurutnya, “Kalau ada yang minta bapak tanya ke Jep Botak, sebaiknya tidak usah saja karena tidak dapat info akurat, bapak cari sumber lain saja,” tambahnya.
Ketua Front Penegak Keadilan (FPK), Ahmad Ruslim dimintai tanggapannya oleh awak media menilai, secara aturan Datok Penghulu Kampung Cinta Raja itu diduga sudah langgar aturan, tidak mungkin kalau tidak tahu aturan tersebut dan ini dapat berpotensi praktik korupsi atau sejenis terkait anggaran sumber pemerintah.
“Papan informasi proyek diatur dalam Regulasi dan wajib dipasang jika anggaran proyek bersumber dari anggaran negara, oleh karena itu patut kita curigai apa alasan tidak pasang papan informasi proyek,” jelas Ahmad Ruslim, Minggu, 30 Juni 2024.
Kata Ruslim, bahkan informasi terhimpun, pekerjaan Normalisasi sudah selesai dikerjakan, sementara jenis Talud sedang dilakukan finishing untuk penyelesaian, namun terpantau juga tidak ada pemasangan papan informasi proyek.
Datok Penghulu Kampung Cinta Raja, Panut saat dikonfirmasi awak media, menerangkan,
“Baik Pak apa yang Bapak lihat benar adanya,” ucap Datok Penghulu Kampung Cinta Raja.
“Mengenai papan proyek baru selesai semalam, saya serahkan Ke TPK belum sempat di pasang, sebab beliau pergi ke rumah sakit membawa keluarganya yang sedang sakit. IsyaAllah besok sudah terpasang. Sebelum dan sesudahnya Atas ke kalian ini, kami mohon maaf,” demikian penjelasan Datok Panut kepada awak media.
Selanjutnya, Datok Cinta Raja melalui WA miliknya minta kepada awak media agar tidak terbitkan berita, ia minta bertemu dengan awak media untuk ajak ngopi, ada apa?
Menurut Drs. Irfan Nur, atau disapa Irfan Tamiang, salah seorang Aktivis Pemerhati Publik menyebutkan, penjelasan Datok Penghulu Kampung Cinta Raja, Panut itu secara positif itu jawaban jujur atas konfirmasi awak media, namun secara aturan itu pernyataan pengakuan dugaan benar telah terjadi penyimpangan aturan Regulasi negara.
“Seharusnya dalam aturan hukum, papan informasi dipasang saat pekerjaan mulai dikerjakan, bukan pada saat sudah siap kegiatan bangunan baru dipasang, dimana fungsi pengawasan dalam hal ini? Atau barang kali karena adanya indikasi bagi-bagi kue dari sumber anggaran DD, sehingga terkesan kebal hukum bagi pelanggar,” tanya Irfan Nur, Kamis, 04 Juli 2024.
Pemegang mandat Ketua organisasi Lembaga Anti Suap dan Anti Korupsi (LASAK) Aceh Tamiang itu juga menilai, para oknum pejabat terkesan sengaja buka peluang potensi perbuatan korupsi bagi para oknum kuasa pengguna anggaran (KPA) di desa dengan adanya isu terendus terima kue bagian dari anggaran DD, termasuk oknum diinstansi Yuridis.
“Informasi dugaan pemotongan pagu anggaran kegiatan oleh Datok Penghulu Kampung Cinta Raja, dananya itu untuk apa digunakan, atau barang kali sudah ada aturan baru yang bisa berbuat demikian,” ungkap Irfan Tamiang.
Pantauan kembali awak media ini, Kamis, 04 Juli 2024, pada proyek Talud dan Penimbunan jalan sudah ada plang informasi proyek, sementara di proyek Normalisasi tidak ditemukan plang proyeknya.*
(Bersambung…)
SAP