Proses Penjualan Obat Ilegal Masih Marak  Di Kota Tangerang

Indonesia Investigasi 

TANGGERANG – Bersarang di sebuah toko Para mafia obat jenis Tramadol dan Eximer menjadikan toko kosmetik untuk mengelabuhi Masyarakat dan Aparat Penegak Hukum (APH) di Wilayah Polsek Tangerang Kota.(28/5).

 

Praktik ilegal penjualan obat-obatan terlarang jenis Eximer dan Tramadol diduga dilakukan oleh sebuah toko berkedok toko kosmetik di Jl.Raya Serpong Kilometer 7 no.91-92 Pondok Jagung Kecamatan Serpong Utara Tanggerang Selatan Banten.

Bacaan Lainnya

 

Saat awak media melakukan investigasi dan mendatangi lokasi pada Selasa (27/5/2025), Dua Penjaga toko secara terbuka mengakui bahwa mereka hanya menjual obat jenis “kuning” (Eximer) dan Tramadol. Namun, ketika diminta untuk menunjukkan barang bukti,Kedua Penjaga toko menolak dengan alasan mengikuti instruksi dari Pemilik toko ,”Ujarnya.

 

“Barangnya ada, tapi saya tidak bisa keluarkan. Pemilik Kosmetik melarang menunjukkan ke siapa pun,” Ujar salah satu penjaga toko yang tidak mau namanya disebutkan.

 

Penjaga toko juga menyebut satu nama lain, yakni Billy, yang diduga turut terlibat.(*)

 

Tetty Maryati

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *