Jakarta – Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo, melantik Irjen Pol Marthinus Hukom, S.I.K., M.Si., sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) menggantikan Komjen Pol Prof. Dr. Petrus Reinhard Golose yang memasuki masa purna tugas. Pelantikan berlangsung di Istana Negara, Jakarta, pada Jumat (8/12).
Pelantikan Marthinus Hukom sebagai Kepala BNN RI dilakukan berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 182/TPA Tahun 2023 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari dan Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Utama di Lingkungan BNN.
Irjen Pol Marthinus Hukom, S.I.K., M.Si., merupakan lulusan Akademi Kepolisian Tahun 1991 dan memiliki pengalaman luas, terutama dalam Pasukan Khusus Anti Teror POLRI, dengan jabatan terakhir sebagai Kepala Detasemen Khusus 88 Anti Teror POLRI.
Usai dilantik, Irjen Pol Marthinus Hukom menyatakan kesiapannya dalam menerima mandat dari Presiden Joko Widodo. Dalam keterangan persnya, ia menyebut tugasnya sebagai tugas nasional yang tidak mudah, terutama dalam mengontrol wilayah Indonesia yang luas dengan garis pantai panjang, menjadi tantangan khusus dalam penanggulangan peredaran narkotika.
Terkait strategi dan kebijakan di BNN RI, Marthinus Hukom berencana untuk melakukan evaluasi terhadap program, strategi, dan kebijakan yang sedang berjalan. Jika program tersebut dianggap baik, akan dilanjutkan; namun, jika ada kekurangan, ia berkomitmen untuk melakukan inovasi dan terobosan guna memaksimalkan upaya pencegahan dan pemberantasan narkotika di Indonesia.
(Biro Humas Dan Protokol BNN RI)