Polsek KPPP Polresta Banyuwangi Gagalkan Penyelundupan ribuan botol Arak, Tindak Tegas Peredaran Miras Ilegal

Indonesia Investigasi

 

Banyuwangi,- Unit Reskrim dan Unit Intelkam Polsek KPPP Tanjungwangi berhasil mengamankan 1.350 botol minuman keras jenis arak tanpa izin di pintu keluar Pelabuhan ASDP Ketapang pada hari Rabu (12/03/2025)

 

Bacaan Lainnya

Minuman keras tersebut diangkut menggunakan truk Hino Dutro dengan nomor polisi AG 8709 RQ.

 

Dalam hal ini, Petugas mengamankan seorang pria bernama AM (34), warga Dusun Kayu Putih, Desa Besuki, Kecamatan Munjungan, Kabupaten Trenggalek.

 

Dari hasil pemeriksaan, arak tersebut rencananya akan dikirim dan diperjualbelikan di wilayah Kabupaten Trenggalek.

 

Sementara itu, Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Rama Samtama Putra,S.I.K. M.Si., M.H. melalui Kapolsek KPPP Tanjungwangi AKP Bambang Dharmono, S.Pd menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menekan peredaran minuman keras ilegal yang berpotensi meresahkan masyarakat.

 

“Kami akan terus meningkatkan pengawasan, terutama di jalur transportasi laut yang kerap digunakan untuk penyelundupan barang tanpa izin,” ujarnya.

 

Saat ini, barang bukti berupa 27 dus (1.350 botol arak) serta kendaraan truk telah diamankan di Polsek KPPP Tanjungwangi untuk proses hukum lebih lanjut. Pelaku akan dikenakan Tindak Pidana Ringan (Tipiring) sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.” tambahnya

 

Polsek KPPP Tanjungwangi mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam melaporkan aktivitas mencurigakan yang berpotensi melanggar hukum.

 

Kepolisian berharap penangkapan ini dapat menjadi langkah efektif dalam menekan peredaran miras ilegal yang berpotensi merusak ketertiban dan keamanan masyarakat.

 

Dengan adanya kasus ini, kepolisian akan meningkatkan patroli dan razia, terutama di jalur distribusi utama seperti pelabuhan, terminal, dan perbatasan wilayah.”pungkasnya (jufri/Hms Polresta)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *