Pekalongan, Jawa Tengah – Personil Polsek Karangdadap dari Polres Pekalongan – Polda Jateng melaksanakan pengamanan acara pengambilan sumpah janji dan pelantikan Kepala Desa Antar Waktu Desa Kebonrowopucang masa jabatan 2023-2025 pada Senin (27/11).
Kapolsek Karangdadap, Sunarto, S.H., menyatakan bahwa pihaknya telah menempatkan anggota untuk mengamankan kegiatan pelantikan. “Pengamanan ini bertujuan untuk menciptakan kondisi kamtibmas yang kondusif dan memastikan kelancaran acara,” ungkapnya.
Acara tersebut berlangsung di area senam stadion Kosambi Desa Kebonrowopucang, Kecamatan Karangdadap, dan dihadiri oleh sejumlah pejabat, termasuk Bupati Pekalongan Hj. Fadia Arafiq, S.E., M.M., Ketua Dekranasda Kab. Pekalongan Mukhtharuddin Asraf Abu, dan sejumlah kepala dinas serta pejabat terkait lainnya.
Bupati Pekalongan, Hj. Fadia Arafiq, S.E., M.M., menyampaikan selamat kepada Kepala Desa yang baru dilantik, berharap agar mampu menjalankan tugas kepemimpinan dengan baik dan menjalin komunikasi yang efektif.
“Saya berharap Kepala Desa yang baru ini dapat menjalankan pemerintahan Desa Kebonrowopucang dengan baik serta mampu membangun komunikasi yang baik dengan masyarakat,” ujarnya.
Fadia juga memberikan pesan kepada Kepala Desa yang baru untuk mengecek kembali penerima bantuan di desa, memastikan keberlanjutan layaknya bantuan yang diterima oleh warga. “Setelah dilantik, saya yakin Desa Kebonrowopucang akan semakin maju di bawah kepemimpinan yang baru,” tambahnya.
(ARIYANTO)