Polri Beri Tips Nikmati Libur Natal dan Tahun Baru dengan Nyaman, Aman, dan Selamat

Indonesiainveatigasi.com

Jakarta – Polri menggelar Operasi Lilin untuk pengamanan Natal 2023 dan Tahun Baru 2024. Operasi ini, yang berlangsung dari 22 Desember 2023 hingga 2 Januari 2024, melibatkan 129.923 personel gabungan dari TNI, Polri, dan pihak terkait.

Irjen Sandi Nugroho, Kepala Divisi Humas Polri, menyatakan bahwa puncak arus mudik libur Natal diperkirakan terjadi pada Jumat, 22 Desember, dan Minggu, 24 Desember 2023. Sedangkan arus balik libur Natal diantisipasi pada Selasa, 26 Desember, dan Rabu, 27 Desember 2023.

“Puncak arus mudik libur tahun baru yaitu pada Jumat, 29 Desember 2023, dan arus balik pada Selasa, 2 Januari 2024,” kata Sandi dalam keterangan tertulis, Sabtu (23/12/2023).

Bacaan Lainnya

Sandi memberikan tips kepada masyarakat yang akan bepergian selama libur Natal dan tahun baru agar merasa nyaman, aman, dan tenang. Pertama, menjaga kesehatan dan kebugaran fisik.

Jika menggunakan kendaraan pribadi, pastikan untuk memeriksa kelaikan kendaraan sebelum berangkat. Jika menggunakan transportasi umum, pastikan memiliki tiket untuk pergi dan pulang.

“Periksa keamanan rumah yang akan ditinggalkan seperti kelistrikan, kompor, dan air,” ujarnya.

Selanjutnya, siapkan bekal yang cukup untuk perjalanan mudik dan balik. Jangan lupa membawa e-toll jika menggunakan kendaraan pribadi melalui jalan tol.

“Jangan lupa bawa obat-obatan atau P3K jika dalam perjalanan terjadi keadaan sakit,” katanya.

Bagi mereka yang menggunakan kendaraan pribadi, Sandi juga meminta untuk berhenti dan istirahat jika sudah merasa lelah mengemudi. Ini bertujuan untuk menghindari terjadinya kecelakaan.

“Manfaatkan rest area yang telah disiapkan jika lelah berkendara. Patuhi segala arahan petugas di lapangan agar selamat dan aman,” ujarnya.

Guna mengamankan dan memperlancar arus mudik dan balik saat libur Natal dan tahun baru, Polri bersama Kementerian Perhubungan (Kemenhub) juga mengatur pembatasan operasional angkutan barang di ruas jalan tol.

Pembatasan pada arus mudik libur Natal berlangsung mulai Jumat, 22 Desember pukul 00.00 WIB hingga Minggu, 24 Desember pukul 24.00 WIB. Sementara pada arus balik libur Natal dimulai pada Selasa, 26 Desember pukul 00.00 WIB hingga Rabu, 27 Desember pukul 08.00 WIB.

Tahap kedua saat arus mudik libur tahun baru, pembatasan dilakukan mulai Jumat, 29 Desember pukul 00.00 WIB hingga Sabtu, 30 Desember pukul 24.00 WIB. Sedangkan pembatasan pada arus balik libur tahun baru dimulai pada Senin, 1 Januari 2024 pukul 00.00 WIB hingga Selasa, 2 Januari 2024 pukul 08.00 WIB.

“Pembatasan kendaraan angkutan barang juga dilakukan di ruas non tol dengan waktu dan tempat yang sudah ditentukan. Pembatasan kendaraan angkutan barang dikecuali bagi kendaraan membawa BBM, uang, pupuk, hewan ternak, pakan ternak, dan sembako,” ucapnya.

Lebih lanjut, Sandi menuturkan, Polri juga akan mengeluarkan diskresi untuk menerapkan kebijakan contraflow jika terjadi kepadatan kendaraan di ruas jalan tol. Namun, kebijakan ini bersifat situasional dan dinamis tergantung kondisi di lapangan.

“Kebijakan contraflow telah dipersiapkan guna mengurai kepadatan kendaraan di ruas jalan tol. Untuk itu masyarakat bisa selalu mengupdate melalui media massa dan media sosial. Selalu menyimpan nomor-nomor penting untuk mengetahui kondisi lalu lintas dan terjadi permasalahan,” katanya.

Dengan semua upaya yang dilakukan Polri dan pemerintah, ia pun berharap masyarakat dapat berlibur bersama keluarga atau ke kampung halaman dengan aman, nyaman, dan selamat saat berangkat maupun kembali ke kota asal.

“Polri akan senantiasa memberikan pengamanan dan pelayanan kepada masyarakat yang akan berlibur maupun ke kampung halaman saat libur natal dan tahun baru,” katanya.

(Jumardin)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *