Pesisir Barat, Lampung – Pada Jumat, 01 Desember 2023, Polres Pesisir Barat, KPU Kabupaten Pesisir Barat, dan Bawaslu Kabupaten Pesisir Barat melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman Perjanjian Kerjasama untuk pemilu tahun 2024. Acara ini berlangsung di Aula Hotel Sunset Beach Krui, Pekon Kampung Jawa, Kecamatan Pesisir Tengah, Kabupaten Pesisir Barat, dimulai pukul 14.00 WIB.
Penandatanganan dilakukan oleh Kapolres Pesisir Barat, AKBP Alsyahendra, S.I.K., M.H., Ketua KPU Kabupaten Pesisir Barat, Marlini, SHi.MA, dan Ketua Bawaslu Kabupaten Pesisir Barat, ABD. Kodrat S, S.H., M.H.
Hadir dalam acara ini Kabag Ops Polres Pesisir Barat, AKP Abdul Rasyid, S.H., M.H., Sekretaris KPU Pesisir Barat, Doni Zulkarnain, S.Pd.i, serta beberapa komisioner KPU dan Bawaslu Kabupaten Pesisir Barat.
Kapolres Pesisir Barat, AKBP Alsyahendra, S.I.K., M.H., menyatakan bahwa “Polres Pesisir Barat, yang baru diresmikan tahun ini, langsung dihadapkan pada pengamanan krusial, yaitu pemilu 2024.” Beliau menekankan bahwa penandatanganan kesepakatan ini menjadi momen pertama bagi Polres Pesisir Barat dalam mengamankan pesta demokrasi setiap lima tahun sekali.
“Melalui penandatanganan Perjanjian Kerjasama ini, dengan didasari komitmen netralitas Polri, kami dari Polres Pesisir Barat, KPU, dan Bawaslu Kabupaten Pesisir Barat berkomitmen untuk fokus, berintegritas, bekerjasama, dan berkolaborasi agar kegiatan pemilu dapat berjalan lancar dan aman, demi masa depan Indonesia, khususnya Kabupaten Pesisir Barat,” tambah Kapolres.
(Humas Polres Pesisir Barat)